Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya Bripda DS (21) yang tertembak oleh pistol Glock di dalam kamar barak Sat Sabhara Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau Medan, Sabtu (28/3/2020). Tersangka ialah Bripda KHN yang juga anggota Polri dan merupakan teman korban. Sebab tersangka diduga tidak sengaja menembak korban karena mengira senjatanya tidak berisi peluru.
"Sejauh ini kita sudah melakukan penyidikan dan menetapkan 1 tersangka, Bripda KHN. Sejauh ini ada 11 saksi yang dimintai keterangan terhadap kasus ini," ungkap Kapolrestabes, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir didampingi Kasat Reskrim, AKBP Maringan Simanjuntak saat memberikan keterangan pers, Senin (30/3/2020).
Lebih lanjut Edison menyampaikan, penyidik juga baru saja melakukan pra rekonstruksi. "Hasil penyidikan sementara, motif yang bersangkutan adalah bercanda, sambil menodongkan pistol dan berujung kematian," jelasnya.
BACA JUGA: Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan Tewas Tertembak Dalam Barak
Edison juga menyebutkan, senjata yang dibawa bersangkutan adalah senjata milik Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Sumut, AKBP Bagus Oktobrianto. Namun ia mengaku, pihaknya masih mendalami mengapa senjata tersebut bisa ada ditangan Bripda KHN.
"Kita masih mendalami mengapa senjata itu bisa sampai di tangan yang bersangkutan," katanya.
Ia melanjutkan, penyidik juga telah mengamankan barang bukti dari lokasi di antaranya, sepucuk senjata api jenis Glock, 1 Magazine, 12 butir peluru, 1 selongsong dan 1 proyektil.
Atas kejadian ini, tersangka bakal dipersangkakan melanggar Pasal 338 KUHPinda tentang Pembunuhan dan Pasal 359 KUHPidana tentang kelalaian (Kealpaan) yang menyebabkan orang lain mati dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Keluarga besar Polrestabes Medan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Mudah-mudahan ini kejadian terakhir," pungkasnya.