Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Deli Serdang. Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang dirudapaksa oleh tujuh orang kakak kelas di sekolahnya. Korban DI (16) warga Kecamatan Tanjung Morawa. Orang tua korban pun melaporkan para pelaku ke Polresta Deli Serdang. Satu orang pelaku sudah ditangkap.
"Kasus pencabulan yang dialami anaku sudah dilaporkan secara resmi hari ini (Selasa) dengan Nomor 155/III/2020/RESTA DS," ucap N (45), ibu korban, Selasa (31/3/2020).
Kepada wartawan N menceritakan pencabulan yang dialami anak keempatnya itu terungkap setelah memeriksa ponsel milik DI.
"Jadi, sang kakak yang memeriksa ponsel adiknya mendapati screenshoot video pencabulan yang dilakukan para pria terhadap anakku. Dari situ, langsung ditanya kepada DI. Oleh anaku mengaku jika ia telah dicabuli oleh kakak-kakak kelasnya," ucap N.
N menerangkan, aksi bejat kakak kelas kepada puterinya dilakukan secara bergilir.
"Dari pengakuan anaku, pertama, ia dicabuli oleh empat kakak kelasnya di dalam ruang praktik sekolah pada Desember 2019. Kedua, dilakukan oleh tiga pria pada Januari 2020," ungkapnya.
Ayah korban, MI, menerangkan dampak dari pencabulan ini. Anaknya sempat tidak mau sekolah lagi, bahkan sempat kabur dari rumah.
"Pernah empat hari DI tidak pulang. Kami sempat membuat laporan kehilangan di Polsek Tanjung Morawa. Setelah dicari, ternyata ia menginap di rumah temannya. Kemudian dijemput dan membawanya pulang ke rumah," terang MI sembari berharap laporan kasus pencabulan anaknya dapat ditindak lanjuti oleh kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK yang dikonfirmasi, Selasa (31/3/2020) membenarkan telah menerima laporan kasus pencabulan tersebut.
"Iya benar. Satu dari tujuh pria yang melakukan pencabulan sudah ditangkap. Pelaku yang diamankan berinisial Y. Kasusnya masih terus dikembangkan guna mencari keberadaan para pelaku lainya," tandasnya.