Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang residivis pembobol Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Pasar Yuka, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan ditembak aparat kepolisian. Pelaku, Rahmat Syah, 35, warga Martubung Pajak Yuka, Kecamatan Medan Labuhan.
Pria yang tidak bekerja itu berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Belawan di Jalan Komplek Yuka, Lorong III, Linkungan VII, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (31/3/2020).
Kasatreskrim Polres Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra SIK, mengatakan, pelaku yang ditembak ini sudah berulangkali melancarkan aksi dalam hal serupa.
"Dari hasil catatan kriminal, pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama. Ia sudah lima kali beraksi," ujar Jerico Lavian Chandra, Rabu (1/4/2020).
Jerico menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini atas laporan pihak BRI yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah dibobol pada Senin, 23 Maret 2020.
"Mendapat laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Belawan yang melakukan penyelidikan di lapangan berhasil mengendus keberadaan Rahmat. Selanjutnya dilakukan penangkapan. Tapi, pelaku berupaya kabur sehingga terpaksa diberikan timah panas ke bagian kaki kiranya setelah tembakan peringatan ke udara tak diindahkannya," terang mantan Kasubag Munjab Polda Sulteng ini.
Usai ditembak, Jerico menyebutkan pelaku bersama dengan barang bukti hasil kejahatannya diboyong ke Polres Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil interogasi terhadap pelaku, saat beraksi ia lebih dulu merusak CCTV yang berada BRI. Setelah berhasil merusaknya, kemudian masuk lewat asbes, dan mengambil uang puluhan juta rupiah. Lalu kabur meninggalkan lokasi," sebut Jerico.
Akibat perbuatannya, kata Jerico pria berbadan kurus itu harus kembali merasakan pengap jeruji besi. "Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," tandas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008 ini.