Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Barat menembak kedua kaki seorang perampok perempuan penumpang angkot, Selasa (31/3/2020). Dalam aksinya, tersangka Pandu Alfaris (26) tega menganiaya korban hingga pingsan lalu merampas sepasang anting emas dan HP korban.
Kejadian ini dialami korban SS (21) saat sedang menunggu angkot di Jalan KL. Yos Sudarso Gang Bagan Kelurahan Glugur Kota Kecamatan Medan Barat. Saat sedang menunggu, ia tiba-tiba didatangi pelaku yang membawa gunting dan memaksa korban menyerahkan barang berharganya.
Korban yang menolak, kemudian dicekik, lalu dipukul oleh pelaku. Korban pingsan. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit. "Setelah pulih, korban lalu membuat laporan pengaduan," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi, Rabu (1/4/2020).
Polisi yang mendapat informasi itu, kemudian menindaklanjutinya. Polisi mengetahui sang pelaku adalah Pandu, seorang residivis kambuhan kejahatan serupa di wilayah itu. "Kemudian dilakukan penangkapan di tempat persembunyian tersangka," sambung Afdhal.
Setelah ditangkap, tersangka kata Afdhal mengakui perbuatannya. Polisi pun lakukan pengembangan guna pencarian barang bukti perampokan itu. Namun kata Afdhal, pria yang sudah dua kali dipenjara karena pencurian pada tahun 2015 dan 2017 ini coba melarikan diri. "Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ke kedua kakinya," jelas Afdhal.
Setelah pengangkatan peluru di RS Bhayangkara Polda Sumut, polisi memboyong tersangka bersama barang bukti gunting dan baju yang baru dibeli dari hasil penjualan anting korban.