Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satu dari 143 warga binaan Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan yang bebas, Kamis (2/4/2020) siang, adalah artis dangdut bernama, M Ramesh. Mantan jawara III Kontes Dangdut Indonesia (KDI) di salah satu TV nasional itu dihukum lima tahun dan sudah menjalani 3 tahun 7 bulan hukuman sebelum mendapatkan program asimilasi (bebas setelah menjalani setengah dari masa hukumannya).
"Alhamdulillah, saya mengucap syukur hari ini bisa pulang dengan program asimilasi, sekarang saya dapat berkumpul kembali bersama keluarga," kata Ramesh, yang langsung terkenal usai naik podium pada pagelaran KDI 2012 lalu itu.
Ramesh mengaku banyak pelajaran berharga yang dia peroleh semasa menjalani hukumannya di balik jeruji besi. Salah satunya ia semakin mengasah olah vocalnya menghibur warga binaan lainnya.
"Kalau menciptakan lagu belum, tapi kalau bernyanyi biasa paling sedikit saya nyanyi 20 lagu untuk menghibur warga binaan lainnya," katanya tertawa lepas.
Dirinya pun sangat berterimakasih kepada semua pihak dan terutama jajaran yang bertugas di Lapas Tanjung Gusta Medan, karena dengan adanya program asimilasi tersebut dirinya bisa lebih cepat bebas.
"Ya saya sangat berterima kasih kepada beberapa pihak, seperti Kalapas, staf, dan para jajaran yang sudah membina kami, dan membuat program ini, sehingga kami bisa pulang lebih cepat," pungkasnya.
Ramesh menjadi salah satu dari 48 warga binaan tahap pertama yang menghirup udara bebas di Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, hari ini. Diketahui sebanyak 43 tahanan mendapatkan asimilasi tersebut plus 5 warga binaan mendapat pembebasan bersyarat (PB) karena sudah menjalani 2/3 masa tahanannya.