Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Lubis mengungkapkan proses pendataan, verifikasi serta perhitungan jumlah bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak sosial penyebaran virus corona membutuhkan waktu yang tidak sedikit.Oleh karena itu, ia mengusulkan penyaluran dilakukan bertahap. Untuk tahap awal Endar mengusulkan agar setiap KK (kepala keluarga) mendapatkan 10 Kg beras terlebih dahulu.
Menurutnya, penyaluran bantuan kepada masyarakat mengacu para Peraturan Menteri Sosial. Di mana, setiap jiwa akan mendapat bantuan beras sebesar 4 ons per hari.
"Tapi itu bertahap pembagiannya, karena menghitung itu butuh waktu, bisa dua minggu gak siap. Karena satu-per satu harus dihitung, misalnya si A, dalam KK ada berapa orang, kan dihitung itu, repot. Jadi rencana saya kalau disetujui pak wali, usulan pribadi, bagi dulu rata 10 kg beras per KK," ujar Endar, ketika dikonfirmasi Jumat (3/4/2010).
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Medan, Endar menyebut masa tanggap darurat bencana, yakni 31 Maret - 29 Mei 2020 atau sekitar 62 hari.
"Kekurangannya tahap kedua diberikan lagi, kan dikali lagi berapa hari lagi. Kalau mengacu SK Tanggap Darurat Kota Medan, 31 Maret - 29 Mei 2020, berarti ada 62 hari. Nah itu didiskusikan lagi, berapa hari yang bisa ditanggulangi Pemko Medan, itu panjang. Makanya rencana saya, semoga disetujui pak wali, tahap awal bagikan dulu 10 Kg, aman dulu. Nanti baru kita hitung, berapa orang satu KK dikali berapa hari," jelasnya.
"Kekurangannya diberikan, setelah dihitung, semua dihitung dulu kemampuan, jangan sor kali ada yang gak dapat. Yang penting disesuaikan dengan kemampuan Pemko, diupayakan yang masuk kategori itu semua bisa dapat, kalau tidak ada mendapat nanti lapor, karena yang kerja ini manusia. Misalnya ada terbagi 100, ada 1 yang gak dapat, silahkan lapor, gak usah ribut.
Jangan panik, jangan salahkan Kepling, data ulang, silahkan datang ke kantor dinas sosial, kami akan turun melakukan verifikasi apakah sesuai persyaratan. Ini harus hati-hati, jangan sampai niat baik hasilnya tidak baik," paparnya.
Penyaluran bantuan, kata dia, akan mengacu kepada KK. Sebab, hal tersebut akan menjadi bukti pertanggungjawaban dan meminimalisir upaya kecurangan.
BACA JUGA: 1.000 Ton Beras Bantuan Pemko Medan Dibagikan 6 April, Ini Kriteria Penerima
"Makanya mau diatur semua, kenapa saya minta KK, saya perlu tahu tandatangannnya, apakah sesuai, jangan-jangan, kepala sama hitam, otak gakada yang tahu, nanti pembagian kita serahkan kepada lurah. Tetapi daftar nama penerima kita buat, itu dari kita, di data dulu, finalkan datanya, baru berdasarkan data ini nant dibagikan berasnya, diantar nanti ke kantor lurah. Silahkan lurah membagi," bebernya.
"Teknis pembagian juga diatur, gak mungkin orang beramai-ramai ke kantor lurah, kita aja menganjurkan orang tidak di kerumuman, berarti diantar. Kemudian ada yang nya kepada saya, kalau diantar bagaimana operasional saya, jadi tidak sesederhana yang dipikirkan. Biarkan kami bekerja agar margin eror diperkecil, itu tujuan saya," tukasnya.
Sejauh ini, lanjut Endar, bantuan yang dipersiapkan Pemko Medan yakni hanya berupa beras, tidak ada yang lain. "Sampai hari ini hanya beras yang mau dibagikan, gak tau kalau besok," urainya.