Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kasus warga negara Indonesia (WNI) yang positif virus Corona (COVID-19) di luar negeri telah bertambah menjadi 204 orang.
Informasi perkembangan kasus WNI positif ini disampaikan Kementerian Luar Negeri melalui akun Twitter resminya @Kemlu_RI seperti dilihat detikcom, Jumat (3/4/2020). Data itu dihimpun Kemlu per pukul 12.30 WIB.
"Confirmed cases COVID-19 WNI di luar negeri total: 204 orang," demikian keterangan yang diunggah di akun @Kemlu_RI.
Ke-204 kasus itu tersebar di berbagai negara. Data terbaru, WNI positif Corona berada di negara Korea Selatan.
Sebelumnya, pada Kamis (2/4) pukul 10.00 WIB, Kemlu melaporkan 191 kasus WNI positif Corona di luar negeri. Hal ini menunjukkan hingga siang ini ada penambahan 13 kasus positif.
Berikut ini rincian kasus WNI positif Corona di sejumlah negara:
Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
Taiwan: 3 WNI (stabil)
Australia: 2 WNI (stabil)
UEA: 2 WNI (stabil)
Arab Saudi: 6 WNI (stabil)
Makau (RRT): 3 WNI (stabil)
India: 14 WNI (10 sembuh, 4 stabil)
Filipina: 1 WNI (stabil)
Inggris: 1 WNI (meninggal)
Kamboja: 2 WNI (stabil)
Oman: 1 WNI (stabil)
Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
Belanda: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
Qatar: 2 WNI (stabil)
Spanyol: 11 WNI (2 sembuh, 9 stabil)
Brunei Darussalam: 4 WNI (stabil)
Vatikan: 7 WNI (stabil)
Jerman: 4 WNI (stabil)
Malaysia: 39 WNI (3 sembuh, 34 stabil, 2 meninggal)
Irlandia: 1 WNI (stabil)
Singapura: 36 WNI (5 sembuh, 28 stabil, 1 penanganan khusus, 2 meninggal)
Belgia: 1 WNI (stabil)
Amerika Serikat: 2 WNI (stabil)
International Conveyance (Anak Buah Kapal): 49 WNI (stabil)
Total sembuh: 31 (15%)(dtc)