Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padang Sidimpuan. Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus corona yang disiolasi di RSUD Padang Sidimpuan akhirnya dirujuk ke RSUP Haji Adam Malik Medan. Pasien berjenis kelamin wanita dan kabarnya dalam kondisi hamil ini sebelumnya mengeluhkan pelayanan RSUD Padang Sidimpuan lewat postingan video di facebook.
Melihat kondisi ini dan adanya desakan dari pihak keluarga, akhirnya Pemerintah Kota Padang Sidimpuan merujuk warga pelaku perjalanan dengan nomor 459 dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 ke RSUPH Adam Malik Medan untuk penanganan lebih lanjut.
"Ini permintaan dari pasien dan keluarga untuk dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik di Medan agar mendapatkan penanganan yang lebih intensif," kata Wali Kota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution, Jumat (3/4/2020) malam.
Wali Kota yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Padang Sidimpuan menjelaskan, pasien PDP COVID-19 tersebut telah menjalani isolasi di RSUD Kota Padang Sidimpuan sejak Kamis, 2 April 2020.