Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. FP (47) warga Pematang Siantar dinyatakan positif terpapar virus corona berdasarkan rapid test covid-19. Pasien dalam pengawasan (PDP) corona tersebut merupakan warga pendatang ke rumah saudaranya di Desa Sosor Gonting, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
"Satu orang warga pendatang, keluarga EP, warga Desa Sosor Gonting, Kecamatan Doloksanggul, Humbahas, berdasarkan rapid test, positive covid-19," tulis Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor dalam akun resmi facebooknya, Minggu (5/4/2020).
Dosmar menjelaskan, FP berkunjung ke rumah kerabat bersama anaknya pada Rabu (18/3/2020), "Yang bersangkutan dengan anaknya berkunjung ke rumah adiknya EP di Desa Sosor Gonting, Kecamatan Doloksanggul," ungkapnya.
Berdasarkan riwayat mediknya, pada Kamis-Jumat 19-20 Maret 2020, FP mengalami gejala flu, nyeri sendi dan nyeri tulang. Kemudian pada Sabtu (21/3/ 2020). FP berobat ke RSUD Doloksanggul melalui UGD dengan keluhan batuk, sakit tenggorokan dan sesak.
Atas diagnosa dan pemeriksaan oleh dokter jaga UGD didapati adanya tonsil hiperemis. Didiagnosa (ISPA) + ODP. Dokter UGD memberikan terapi setelah berkonsultasi dengan dokter spesialis paru, selanjutnya diedukasi untuk isolasi mandiri di rumah sejak 21 Maret-3 April 2020.
Pada Sabtu, (4/4/2020), Tim Rapid Test Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan rapid test Covid-19 kepada FP dengan hasilnya positif. Kemudian dilaksanakan foto thorax dan darah rutin, yang merupakan syarat untuk dilakukan rujukan.
Kemudian, berdasarkan hasil diagnosa itu, oleh dokter spesialis paru, FP ditetapkan berstatus PDP. Kemudian, pada Kamis, (2/4/2020) sekitar pukul 18:30 WIB, FP dirujuk ke rumah sakit rujukan covid-19, Rumah Sakit GL Tobing Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.