Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Langkah Pemko Medan membagikan beras ke warga terdampak Covid-19 berujung polemik. Gegaranya karena pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang terkesan membenturkan kepala lingkungan (kepling) dengan warga.
Penilaian itu diungkapkan aktivis Medan Utara Institute, Wiji Gatot Suyono. "Plt Wali Kota Medan bilang kalau beras habis lapor ke kepling. Ini kan berbahaya," katanya, Selasa (7/4/2020).
Kata dia, sampai saat ini
kepling tidak tahu berapa kuota beras yang akan mereka terima untuk dibagikan ke warga.
"Sementara kepling udah terlanjur meminta berkas KK dan KTP ke warga yang tidak mampu. Apa jadinya bila ketika sudah didata, ujungnya malah tak kebagian karena kuota beras tak mencukupi," ungkapnya.
Gatot mengutip keluhan salahsatu kepling di Medan yang mengaku gundah soal pembagian beras ke warga terdampak covid-19 di Medan.
"Kepling itu merasa dibenturkan dengan warga karena mendata tapi tak membagi beras ke warga. Makin berbahaya ketika Plt Wali Kota menyebut kalau beras habis melapor ke kepling. Kita desak Plt Wali Kota Medan jangan asal bunyi tanpa didahului kajian teknis dan psikologis," ujar Wiji.
Wiji juga menyebutkan, per Selasa 7 April 2020 ada kecamatan yang belum terealisasi pembagian berasnya.
"Misalnya Medan Petisah dan Marelan. Ini kecamatan yang kita telusuri. Kalau memang belum fix pendataan, Plt Wali Kota Medan gak perlu pamer foto bagi beras di depan gudang beberapa hari lalu. Kasihan rakyat, sudah disuruh di rumah aja tapi tak diberi kepastian," tandas Wiji.
Wiji pun mendesak Pemko Medan bisa lebih tersistem dan transparan dalam pembagian beras.
"Tersistem artinya jangan asal bunyi. 1.000 ton beras itu sangat kurang. Pemko Medan setidaknya harus membagikan 15.000 ton beras untuk warga selama terdampak Covid-19," kata Wiji.
Anggarannya, Wiji menyarankan Pemko Medan meniadakan belanja untuk keperluan yang bisa ditunda. Kemudian masih bisa juga berkoordinasi dengan DPRD Medan.
"Kan DPRD Medan berencana merealokasi anggaran untuk penanganan Covid. Ya saling kolaborasilah. Kita belum pernah lihat Pemko dan DPRD Medan jibaku untuk kepentingan rakyat," tukasnya.
Seperti diberitakan, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menegaskan bahwa masyarakat yang berhak menerima beras bantuan dari Pemko Medan adalah yang kehilangan penghasilan akibat pandemic virus corona atau covid-19.
"Kriteria penerima, total los income. Siapa itu ? setelah sekolah diliburkan atau belajar dari rumah, ini banyak pedagang yang tidak berjualan kehilangan pendapatan, kemudian pedagang kecil, dan yang kena PHK," ujar Akhyar usai penyerahan simbolis bantuan ke pihak kecamatan di gudang Bulog, Jalan Mustafa, Medan, Sabtu (4/4/2020).
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga yang tidak masuk kriteria tidak memaksakan agar bisa menerima beras bantuan.
Menurutnya, penerima PKH dan bantuan reguler Kemensos juga tidak dapat bantuan beras Pemko Medan.
"Jadi jangan dipaksakan untuk menerima. Pemko Medan akan hadir, kalau kehabisan beras ngomong sama pak Kepling, jangan ini menjadi heboh, kalau memang gak ada beras sama sekali ngomong ke pak kepling," pesannya.
Untuk teknis pembagian beras ke masyarakat, Akhyar menyerahkan sepenuhnya kepada camat dan lurah.
Seperti diketahui ada 980 ton beras yang didistribusikan ke 21 kecamatan. Selanjutnya masyarakat yang masuk kriteria penerima bantuan akan menerima 5 kg beras yang berasal dari Perum Bulog.