Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto telah menyetujui pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. Pemerintah mengungkapkan manfaat dari PSBB ini.
"Akan banyak yang nanti bisa kita dapatkan terkait manfaat pemberlakuan PSBB, di antaranya adalah kita mencegah terjadinya berkumpulnya orang, baik dalam konteks untuk berkumpul alasan kesenian, alasan budaya, ataupun alasan-alasan pertandingan olahraga dan sebagainya," kata juru bicara pemerintah terkait penanganan Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan BNPB, Selasa (7/4/2020).
Yuri meminta PSBB dipahami sebagai upaya membatasi mobilitas sosial setiap orang. Menurutnya, pembatasan sosial ini penting karena bisa melindungi orang-orang dari penularan COVID-19.
"Kita semuanya bersama-sama untuk memutuskan rantai penularan ini dengan cara tidak melakukan mobilisasi sosial untuk kepentingan apapun apabila memang tidak diperlukan," sebut Yuri.
PSBB di DKI Jakarta sudah berlaku per hari ini. Pemerintah Provinsi DKI nantinya bakal mengatur sedemikian rupa mengenai teknis PSBB ini. dtc