Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Deteksi Gabungan yang terdiri dari Kesbangpol Sat Intelkam Polres Tanjungbalai, Unit Intel Kodim 0208 Asahan, Tim Intel Korem 022/PT, Tim Kesehatan RSUD Tengku Mansyur berhasil mengamankan puluhan TKI Ilegal asal Negara Malaysia di Pelabuhan Swasta/Tangkahan milik H Uli Buah di Jalan Masjid Keramat Kubah, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Selasa (7/4/2020).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, adapun TKI yang diamankan tersebut berjumlah 20 orang, terdiri dari 18 laki laki dan 2 wanita.
Tatan menjelaskan, pengamanan ini bermula saat Tim Deteksi Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 menerima informasi tentang adanya kedatangan TKI Ilegal asal Negara Malaysia ke Wilayah Kota Tanjungbalai.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para TKI tersebut akan berlabuh di Tangkahan Sipil milik H Uli Buah," ungkapnya kepada wartawan, malam.
Saat tiba di Tangkahan Sipil sekitar pukul 17.00 WIB, ke-20 TKI Ilegal itu langsung diamankan dan di evakuasi ke Gedung Karantina Sementara Pencegahan Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan dr Verawati dan staff.
Selesai pengecekan para TKl ilegal di berikan arahan oleh Sekjen Kesbangpol kota Tanjungbalai. Di mana para TKI Ilegal itu diminta untuk bersabar menunggu Keputusan dari Walikota Tanjungbalai, apakah nantinya akan dikembalikan kerumah masing-masing atau di karantina terdahulu.
Kemudian para TKI juga diminta untuk membersihkan diri dan beristirahat di tempat yang telah di sediakan. Mereka juga disarankan agar baju yang dipakai untuk di buang dan jangan di pakai lagi untuk menghindari wabah Covid-19.
"Sebab selama perjalanan kembali ke Indonesia, tidak diketahui apakah mereka terpapar virus corona atau tidak," pungkasnya.