Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias berencana menyiapkan pengadaan lahan pemakaman seandainya ada yang meninggal akibat wabah virus corona disease (Covid-19.
"Ada beberapa kesimpulan rapat diantaranya, SOP penanganan, pengadaan tanah pemakaman apabila ada yang meninggal akibat Covid -19, anggaran dan lokasi posko utama gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Nias," ungkap Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias, Dahlan Roso Lase, sesaat setelah menghadiri rapat penyatuan pemahaman rencana aksi gugus tugas Kabupeten Nias, Selasa (7/4/2020).
Namun kata Dahlan, soal SOP penanganan dan pengadaan tanah pemakaman akan di bahas tersendiri di masing-masing seksi gugus tugas.
"SOP penanganan Covid-29 dan rencana pemakaman jika seandainya ada yang meninggal ini juga merupakan tugas masing-masing seksi gugus tugas yang menangani khusus Covid-19," kata Dahlan.
Sebab rencana ini erat kaitannya dengan budaya dan adat. Sehingga perlu juga dikomunikasikan lebih lanjut dengan para tokoh adat dan juga tokoh agama.
"Tetapi pada prinsipnya kita sepakat bahwa perlu ada pemakaman khusus korban Covid-19 seandainya ada yang meninggal," tutur Dahlan Roso Lase yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias itu.
Menurut Dahlan, penanganan korban Covid-19 berbeda dengan orang yang meninggal biasa.
"Mulai dari penanganan setelah meninggal di lokasi berikutnya juga pengawalan menuju lokasi dan tentu dilokasi pemakaman juga diharapkan tentu mungkin akan diatur SOPnya bagaimana penanganannya," papar Dahlan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Nias akan merefocusing sebagian anggarannya sebesar Rp3,5 miliar di masing-masing perangkat daerah guna percepatan penanganan virus corona disease-19 (Covid-19).
Namun hingga saat ini, Dahlan menambahkan, belum ada pasien dalam pengawasan (PDP) warga Nias yang di rawat di RSUD Gunungsitoli. "Belum, belum ada," singkatnya.
Ditambahkannya, selain itu, dalam rapat tersebut juga di sepakati Posko utama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias berlokasi di kantor BPBD di kecamatan Gido. Sedangkan posko pendukung akan diatur di masing-masing kecamatan.