Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengkritik cara Pemerintah Kota (Pemko) Medan membagikan beras kepada masyarakat yang terkena dampak sosial penyebaran virus corona. Di mana, setiap penerima bantuan beras difoto sambil memegang selembar kertas yang bertuliskan "SAYA ORANG TIDAK MAMPU PENERIMA BANTUAN".
"Tidak manusiawi cara seperti ini," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Rabu (8/4/2020).
Masyarakat penerima bantuan beras 5 kg/KK difoto sambil memegang tulisan: "SAYA ORANG TIDAK MAMPU PENERIMA BANTUAN" dianggapnya seperti penjahat.
"Kesannya penerima bantuan itu seperti apa, kayak penjahat. Jangan orang miskin dipermalukan seperti itu, kasihan," tuturnya.
Menurutnya, perlakukan seperti itu dilakukan karena Pemko Medan tidak mempunyai data valid tentang jumlah rakyat miskin. "Kan mestinya kalau sudah punya data masyarakat miskin gak perlu difoto kayak begini," ungkapnya.
Oleh karena itu, Abyadi mendesak agar Pemko Medan melakukan pendataan warga miskin dengan baik. "Jangan ada masyarakat miskin justru tidak masuk data base, begitu sebaliknya," bebernya."Hanya 5 kg beras yang diberikan setiap KK, tapi masyarakat malah direndahkan seperti itu," tegasnya.
Seperti diketahui ada 980 ton beras dari Bulog yang dibagikan Pemko Medan kepada masyarakat yang terkena dampak sosial penyebaran virus corona.