Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan relaksasi berupa penundaan pengembalian pita cukai menjadi 1 Agustus dari yang sebelumnya 1 Juni, dan kemudahan penggunaan pita cukai dalam satu pabrikan yang sama. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2020.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan dalam SE 05 Tahun 2020 juga terdapat relaksasi berupa penundaan pelaksanaan pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) produk tembakau yang biasanya dilakukan pada Maret.
Penundaan ini, kata Nirwala karena proses survei biasanya dilakukan dengan interaksi langsung antara petugas Bea Cukai dengan pelaku pasar. Sedangkan pemerintah menghimbau untuk memberlakukan protokol kesehatan selama pandemi virus Corona (COVID-19).
"Kita tunda sampai Juni, survei kan harus turun, sementara di sisi lain dianjurkan atau bahkan diperintahkan untuk work from home, maka dari itu pemantauan harga transaksi pasar kita tunda," kata Nirwala saat dihubungi detikcom, Jakarta, Rabu (8/4/2020).
HTP adalah harga jual akhir rokok ke konsumen. Keputusan tersebut tertuang pada Surat Edaran Nomor SE-05/BC/2020. Penundaan survei, kata Nirwala sebagai tindak lanjut pelaksanaan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut Nirwala mengatakan, tujuan dilakukan pemantauan adalah untuk menilai kepatuhan pabrikan apakah akan sesuai dengan HTP atau tidak. HTP rokok sendiri diatur dalam PMK 152/2019. Berdasarkan aturan tersebut, HTP untuk rokok tidak boleh lebih rendah dari 85% harga jual eceran yang tercantum pada pita cukai.
Sebelumnya pengawasan implementasi HTP ini diatur dalam peraturan dirjen bea cukai No.37/2017 dimana Bea Cukai akan melakukan pengawasan HTP setiap triwulan untuk memastikan kepatuhan HTP di pasar.
Pemberian insentif diharapkan bisa membantu keberlangsungan usaha selama pandemi virus Corona terjadi di tanah air.
"Jika distribusi segala macam terganggu, otomatis akan bias datanya karena ini berbicara supply and demand juga," ungkapnya. dtc