Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Langkat membantah kabar yang menyebutkan adanya 1 pasien dalam pengawasan (PDP) yang diduga terinfeksi virus corona telah menyebabkan 12 petugas medis harus diisolasi.
Bantahan ini disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Langkat dr M Arifin Sinaga Rabu (8/4/2020) malam, menanggapi kabar munculnya siaran pers Direktur RSU Dr Djoelham Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, dr David Imanuel, didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Binjai Ahmad Yani, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr Sugianto di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Binjai, Rabu (8/4/2020) siang.
Dalam siaran pers itu disebutkan bahwa 12 tenaga medis RSU dr Djoelham Binjai harus diisolasi mandiri akibat seorang pasien asal Langkat yang berobat ke RSU tersebut memiliki gejala PDP namun tidak memberitahukan kepada petugas medis setempat.
"Pasien tersebut tidak mau dirujuk oleh tim kesehatan dari Kabupaten Langkat, pasien itu datang sendiri. Akhirnya seluruh petugas medis berkontak langsung dengannya, mengakibatkan 12 petugas medis di rumah sakit harus menjalani isolasi di rumah dan tidak bisa bekerja seperti biasanya," kata dr David.
Siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Binjai itupun sontak mengegerkan dunia maya, masyarakat Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, dan menyebar ke media sosial.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Langkatpun kepanasan dan angkat bicara.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Langkat dr M Arifin Sinaga, warga Langkat yang memeriksakan diri ke RSU Djoelham Binjai itu bukan PDP, melainkan sakit TBC paru-paru.
"Hasil pemeriksaan tim ahli Rumah Sakit Martha Friska Multa Tuli Medan, salah satu rumah sakit yang ditunjuk sebagai tempat rujukan PDP, menyatakan bahwa pasien dari Langkat itu bukan PDP corona, tetapi TBC paru - paru," jelasnya.
Arifin mengatakan, kabar yang sempat menggegerkan kota Binjai itu tidak benar, ini terjadi karena salah persepsi saja.
"Walau demikian, atas nama Pemkab Langkat, kami memohon maaf atas terjadinya peristiwa ini kepada pemerintah dan masyarakat Kota Binjai," ujarnya.
dr M Arifin Sinaga menyebutkan,
warga Langkat dimaksud berinisial PS (37), warga Dusun I Tungkam Jaya, Desa Pangkalan Siata Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat.
Sebelum memeriksakan diri ke rumah sakit dr Djoelham Binjai, pasien tersebut telah memeriksakan diri ke rumah sakit Putri Bidadari di Kecamatan Wampu, Langkat.
Saat diperiksa di RSU Putri Bidadari, diketahui pasien mengalami gejala sesak nafas, nyeri tenggorokan, batuk, demam naik turun, penurunan BB, mual, lemas, nyeri kepala dan ulu hati. Mengetahui hal itu, sempat Satgas Covid-19 Langkat mencoba membawanya ke Rumah Sakit GL Tobing PTPN2 Tanjung Morawa, untuk diisolasi dan diperiksa menggunakan laboratorium. Tujuannya, untuk mengetahui hasil pasti apakah benar PDP atau sakit lainnya.
Namun pasien dan keluarganya menolak anjuran Satgas.
"Sebelumnya sudah mau kita rujuk, namun keluarga menolak. Setelah itu, kita mendengar kabar, pasien tersebut memeriksakan diri ke RS Djoelham Binjai. Setelah diperiksa, kesimpulan hasil awalnya, pasien dinyatakan kategori PDP. Jadi inilah yang membuat heboh di Kota Binjai itu. Saat ini, warga pasien itu sedang berada di Martha Friska," jelasnya lagi.