Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada seluruh Kapolda melalui untuk mengawal distribusi bahan pokok di tengah wabah Corona saat ini. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelancaran dalam distribusi bahan pokok kepada masyarakat selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Ya benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal surat telegram tersebut, Kamis (9/4/2020).
Perintah ini disampaikan melalui surat telegram Kapolri nomor ST/1148/IV/OPS.2/2020, tertanggal 9 April yang diteken oleh Jenderal Idham Azis. Dalam surat itu, Kapolri memerintahkan jajaran Polda-Polda agar menjamin tidak ada blokade jalan yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok.
"Telah terjadi blokade/pemblokiran jalan di beberapa daerah yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya," imbuhnya.
Berkaitan dengan hal tersebut berikut selengkapnya isi perintah Kapolri Jenderal Idham Azis kepada Kapolda di seluruh Indonesia.
1. Menjamin tidak ada blokade/pemblokiran jalan oleh pihak manapun di areal/tempat/jalan di wilayah masing-masing yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya.
2. Menjamin dan menjaga serta melakukan pengawalan secara langsung oleh sabhara maupun lantas pada jalur distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat secara umum.
3. Melaksanakan secara tegas dalam menerapkan kebijakan jaga jarak (physical distancing) dan dalam pelaksanaannya agar menghindari tindakan kontra produktif seperti arogansi,mengucapkan kalimat yang tidak perlu dan lain sebagainya. dtc