Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Kepolisian Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi masih memburu tiga orang bersaudara (kakak beradik) pelaku penganiayaan terhadap korban, Syaiful Amri (35), warga Kelurahan Berohol Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Korban diduga dikeroyok dan ditikam pisau oleh tiga bersaudara Bo, Ag dan Bu, pada Kamis (9/4/2020), hanya karena cekcok mulut.
Akibat kejadian itu, korban Syaiful mendapat dua luka tusuk pada bagian punggung dan satu pada bagian perut sebelah kiri, “Korban kini sedang di rawat secara intensif di rumah sakit Bhayangkara Tebing Tinggi,” kata Kapolsek Rambutan AKP Suhartono, Jumat (10/4/2020).
Menurut Kapolsek Rambutan, dari hasil olah TKP dan berdasarkan keterangan saksi saksi serta dari pelapor Triana yang merupakan istri korban, sebelum peristiwa pengeroyokan terjadi suaminya sedang berada di lokasi dan bertemu dengan ketiga tersangka.
Tak lama berselang, korban terlibat pertengkaran dengan salah satu tersangka yaitu Bo. Melihat saudaranya cekcok, dua tersangka lainnya Ag dan Bu ikut mengeroyok korban.
"Kemudian Bo mengeluarkan pisau dan langsung menikam perut korban sebanyak satu kali dan punggung sebanyak tiga kali, hingga korban terkapar bersimbah darah," terang AKP Suhartono.
Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Rambutan pun segera ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Melihat korban dengan kondisi sekarat, selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
“Sebelum Polisi datang, ketiga tersangka langsung kabur usai kejadian. Kita sedang melakukan pengejaran dan pencarian kepada ketiga tersangka,” kata Kapolsek.
Kasus ini terdaftar di Polsek Rambutan dengan Nomor LP/27/IV/2020/ Butan, tertanggal 09 April 2020, dengan pelapor atas nama Triana.**.