Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Hertina Sinaga (30), warga Desa Sion Timur, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara, tewas diduga bunuh diri dengan terjun ke Sungai Aek Rahu di Dusun Tolong, Desa Sion Utara, Kecamatan Parlilitan. Jenazah korban ditemukan warga pada Sabtu (11 /4/ 2020), sekitar pukul 11:00 WIB, dengan kondisi tidak bernyawa. Batok kepala pecah diduga berbenturan dengan batu sungai.
"Penemuan sosok mayat wanita di sungai dengan kondisi korban dan ditemukan di batok kepala pecah, kedua mata membiru, bibir pecah," KATA Paur Kasubbag Humas Polres Humbahas, Bripka Syawal Lolobako kepada wartawan, Minggu (12/4/2020).
Dari hasil visum luar di Puskesmas Hutagalung, Kecamatan Parlilitan,sementara kematian kematian korban disebabkan bunuh diri dengan cara melompat dari atas jembatan ke Sungai Aek Rah, kurang lebih 1 km dari rumah korban.
Kamatian korban pertama kali diketahui suami korban, Binsar Tamba pada Sabtu, 11 April 2020, sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah terbangun, Binsar Tamba tidak melihat isterinya di kamar.
Awalnya Binsar tidak menduga isterinya bunuh diri. Ia menduga isterinya hanya melakukan rutinitasnya setiap pagi memasak di dapur. Selang beberapa menit kemudian, Binsar coba memastikan apakah isterinya di dapur, dan ternyata tidak ada.
Binsar mulai curiga, kemudian mencari isterinya ke rumah tetangga, namun tidak ditemukan, sehingga diberitahukan kepada masyarakat Desa Sion Utara. Setelah mencari ke beberapa rumah warga, Binsar bersama warga melakukan pencarian dimulai pukul 08:00 WIB.Selang beberapa jam, sekitar pukul 11:00 WIB, , warga menemukan isterinya dalam kondisi tidak bernyawa di Sungai Aek Rahu. Jenazah koban dievakuasi warga ke rumahnya.
Kepala Desa Sion Utara, Raja Jonri Tinambunan membenarkan bahwa kematian korban diduga meninggal dunia karena melompat dari jembatan ke Sungai Aek Rahu. Diduga korban bunuh diri akibat permasalahan ekonomi.
"Kesepakatan pihak keluarga, telah meneken surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan tuntutan secara hukum atas meninggalnya korban," katanya.