Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Langkah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang menambah anggaran pengelolaan Covid-19 menjadi Rp1,5 triliun pantas diapresiasi.
Namun dalam pandangan pengamat anggaran Sumatra Utara yakni Elfenda, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Gubernur Edy Rahmayadi sendiri perlu menjelaskan sumber dananya. "Apakah pergeseran mata anggaran (realokasi) yang sudah ada atau ada sumber dana yang lain," kata Elfenda yang dihubungi medanbisnisdaily.com Senin (13/4/2020).
Elfenda mengatakan sistem keuangan harus dibuka ke publik agar dapat dipahami kemana penggunaan anggaran tersebut.
Disebutkan Elfenda, penambahan anggaran juga harus dengan perhitungan yang matang mengingat target pendapatan bakal tidak akan tercapai.
Sebab, kata Elfenda, banyak sumber sumber pendapatan akan mengalami defisit akibat situasi ekonomi yang tertekan.
Elfenda membeberkan, mengingat saat ini baru bulan April, tentunya Pemprovsu harus secara ketat memonitor terhadap penerimaan daerah.
Menurut Elfenda, sumber pendanaan yang berasal dari pergeseran belanja demi meningkatkan anggaran Covid -19 harus benar benar belanja yang dianggap tidak begitu penting.
Dia menunjuk contoh misalnya memangkas biaya perjalanan dinas, rapat rapat, kegiatan yang sifatnya seremonial dan belanja barang dan jasa yang tidak terlalu penting.
Kata Elfenda, semua dinas tentunya punya pos itu, jadi tidak harus dinas tertentu saja
Pada bagian lain Elfenda menyarankan agar belanja untuk penanggulangan Covid 19 harus selalu dipantau dari sisi efektifitas anggaran.
"Jangan sampai terjadi ada anggaran penanggulangan Covid-19 yanh tidak efektif dan kontroversi seperti penyemprotan disinfektan. Beberapa pos anggaran yang tepat, saran Elfenda, melakukan upaya penanggulangan dampak kerawanan sosial, krisis ekonomi rakyat, ketidakberdayaan pekerja harian dan lainnya.
Menurut Efenda, langkah penanganan dampak Covid-19 harus dilakukan dengan cepat sehingga anggaran bermanfaat.