Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara memusnakan barang bukti narkotikan jenis sabu seberat 7 kg dengan cara direbus. Disaksikan 4 tersangka, pemusnahan sabu tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu, (15/4/2020).
Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Handry Tobing menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari beberapa kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara.
Pengungkapan kasus pertama pada hari Kamis, (19/3/2020) pada pukul 16:00 wib di Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, tepatnya di depan RM Bina Ria. Dimana Personel Satres Narkoba berhasil megamankan 2 tersangka masing-masing,
Abdul Azis (30), warga Dusun Teungah, Desa Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, serta Salamun (31), warga Dusun Peutua Neubok, Desa Alue Buya, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dalam kasus ini, Personel Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti lima bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik teh merk Guanyinwang warna kuning yang dibalut lakban seberat 5 kg.
Selanjutnya, kasus kedua pada Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 22:00 wib. Saat itu kedua tersangka akan melakukan transaksi di Rumah Makan Minang, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, dalam kasus itu Personel Satres Narkoba berhasil menangkap 2 tersangka masing-masing, Bambang Irawan alias Bembeng (37) warga Desa Jaya Agung, Kecamatan Bagan Senembah, Kabupaten Rohan Hilir, Riau, serta Sulaiman Sitepu (39) warga Jl. Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, Polisi berhasil mengamankan 2 bungkus plastik merek Guanyiwang yang berisi sabu yang diletakkan didalam satu buah kotak dengan berat 2 kg.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Labfor Polda Sumut dan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Batubara, Sabu kemudian direbus. Sabu tersebut dilebur/direbus bertujuan untuk melarutkan sabu agar tidak dapat dipergunakan lagi. Setelah direbus, hasil rebusan dibuang kedalam lubang yang telah disiapkan," katanya.