Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Sehubungan pandemi virus corona di Sumatra Utara, Dinas Pendidikan Kabupaten Karo melalui surat edaran Nomor : 420/1075/Sek.1/2020, tertanggal 16 April 2020 memperpanjang pembelajaran mandiri di rumah hingga 9 Mei 2020 untuk tingkat PAUD, SD, dan SMP.
“Seperti sebelumnya, ini bukan libur. Tetapi belajar mandiri di rumah dengan ketentuan tertentu, sesuai Juknis dan Juklak. Pembelajaran melalui fasilitas online yang ada di android (via HP)," ujar Kadis Pendidikan Kabupaten Karo, Eddi Surianta M.Pd kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (16/4/2020) sore.
Sesuai keterangan , Eddi Surianta M.Pd, perpanjangan tersebut merujuk surat edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease Kabupaten Karo No : 064/SKR-COVID/GT/2020, tertanggal 15 April 2020. Tentang perpanjangan belajar mandiri bagi siswa PAUD, SD, dan SMP Negeri dan swasta.
“Sesuai libur menyambut bulan puasa pada 24-25 April 2020 dan libur umum nasional tanggal 1 dan 7 Mei 2020. Kita minta pihak sekolah agar menyesuaikan pembelajaran dan tugas mandiri di rumah dengan memperhatikan hari libur sesuai kelender pendidikan,” papar Eddi.
Sehubungan perpanjangan pembelajaran mandiri lanjut Eddi Surianta, pihaknya menghimbau tenaga kependidikan (guru,red) agar dalam memberikan materi tugas mandiri di rumah, disesuaikan dengan perkembangan peserta didik (sisiwa,red). Sehingga tidak memberatkan siswa dan orang tua.
“Kita himbau agar tetap mengacu kepada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudanyaan Republik Indonesia, No 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus Corona. Kepala sekolah dan guru tetap melakukan komunikasi dengan orang tua dan pihak terkait lainnya," ujar Eddi Surianta.