Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah pihak di Sumatra Utara (Sumut) menyarankan agar Gubernur Edy Rahmayadi mengusulkan ke Kementerian Kesehatan untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumut. Beberapa yang mengusulkan, seperti Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, Kontras Sumut, HMI Sumut dan sejumlah elemen masyarakat lainnya, termasuk dari kalangan anggota DPRD Medan.
Ada beberapa parameter sehingga PSBB mendesak diberlakukan, antara lain karena semakin bertambahnya jumlah kasus terpapar covid-19 di Sumut, dan untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu. Mantan Pangkostrad itu belum terpikir untuk penerapan kebijakan PSBB di Sumut.
"Sumatra Utara belum butuh itu (PSBB) saat ini," ujar Gubernur Edy menjawab wartawan saat memberi keterangan usai meninjau 2 unit Polymerase Chain Reaction (PCR) milik Rumah Sakit Universitas Sumatra Utara (RS USU), di RS USU, Jalan Dr Masyhur Medan, Jumat (17/04/2020).
Sumut, kata Edy, menyelesaikan kasus covid-19 secara konsep fisik, yakni dengan menyiapkan rumah sakit dan kelengkapan peralatannya termasuk tenaga medis.
Kemudian kasus covid-19 ini diselesaikan secara konsep nonfisik, yakni menyiapkan dampak sosial kepada seluruh rakyat Sumut yang terdampak covid-19.
Adapun pendanaan untuk keseluruhan mengatasi covid-19 ini, diambil dari dari refocusing anggaran dan realokasi dana, termasuk dari dana desa.
Tahap pertama dialokasikan anggaran Rp 502 miliar untuk 3 bulan ke depan. Atas seizin DPRD Sumut, jumlah itu nantinya ditambah Rp 500 miliar lagi tahap kedua jika pandemi covid-19 masih terjadi untuk 3 bulan ke depannya lagi.
Kalau masih terus terjadi, anggaran ditambah lagi tahap ketiga Rp 500 miliar untuk 3 bulan ke depannya lagu lagi. "Tolong catat ini dan jangan disalah-salahkan catatannya hingga nanti menjadi salah," sebut Edy.