Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sampaikan bahwa pengelolaan APBD Kabupaten Toba untuk Tahun Anggaran (TA) 2019 kembali mendapat pengakuan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini diketahui melalui penyampaian Kepala Perwakilan BPK Provsu Edu Panjaitan di telekonferens.
Demikian disampaikan Bupati Toba, Darwin Siagian, melalui konferensi persnya, Jumat (17/4/2020) di Kantor Bupati di Jalan Sutomo, Balige.
"Tadi pagi, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberitahukan bahwa hasil audit yang dilakukan untuk APBD TA 2019 mendapat pengakuan adalah wajar tanpa pengecualian (WTP)," ujar Bupati Darwin Siagian.
Bupati mengatakan, pengakuan yang disampaikan atas pengelolaan APBD TA 2019 adalah merupakan yang ke-4 kalinya didapat secara berturut mulai dari tahun 2016-2019.
"Harapan kita pengakuan ini harus dipertahankan dengan mengupayakan kerja keras di seluruh sartuan kerja sehingga pengakuan WTP bisa dipertahankan dan lebih baik," sebut Bupati.
Dikatakan Bupati, perolehan WTP tidak semata tidak ada kekurangan namun kekurangan tersebut diberi kesempatan memperbaiki dalam kurun waktu 60 hari.
" Hasil audit BPK yang disampaikan melalui telekonferens bahwa ada 10 jenis kegiatan yang dibutuhkan masa perbaikan selama kurun waktu 60 hari dan sudah dipertegas kepada SKPD terkait agar segera dilaksanakan," ucap Bupati juga menyebut salah satu penilaian Opini WTP adalah ketepatan waktu laporan dan Pemkab Tobasa berhasil menjadi yang terecapat ketiga di Provsu.
Ditambahkan oleh Bupati Toba Darwin Siagian, penghormatan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provsu dengan 4 kali secara berturut tidak luput atas kerja keras dari Anggota DPRD melakukan pengawasan yang berbuah pada penambahan dana insentif daerah TA 2019 sebesar Rp 40 milyar.
"Harapan kita atas WTP TA 2019 dana insentif daerah yang dikucurkan oleh Menteri Keuangan akan didapat tahun ini melebihi yang sudah pernah didapat," ucapnya.
Ketua DPRD Toba, Effendi P Napitupulu dalam sambutannya mengatakan penghargaan WTP yang didapat Pemkab Toba perlu disikapi secara baik. Kedepan khususnya dalam kurun waktu selama 60 hari memperbaiki kekurangan-kekurangan supaya benar-benar terselesaikan secara tepat waktu," katanya seraya menyebut untuk mempertahankan opini WTP kedepan pihaknya akan lebih memaksimalkan pengawasan.