Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Meluruskan pemberitaan media yang secara khusus ditanggapi Ketua Komnas HAM Arist Merdeka Sirait, Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang juga Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, memberikan penjelasannya yang disampaikan melalui pesan whatsApp, Sabtu (18/4/2020) terkait berita seorang Bayi di Samosir dikirim ke RS rujukan Covid-19 di RSUD Taput di Tarutung.
Terkait dengan berita itu, ditegaskan Rapidin bahwa RSUD Hadrianus Sinaga sudah melaksanakannya sesuai dengan Standar Operasi Poredur (SOP) dari Kementerian Kesehatan RI. Pemeriksaan oleh dr spesialis paru melalui cek darah dan rapid tes menunjukkan hasilnya negatif tetapi hasil rontgen menunjukan suspek pnemonia dan efusi pleura kanan.
Berdasarkan hasil rontgen tersebut, (sesuai SOP rev 4), maka diputuskan untuk dirujuk ke RS rujukan terdekat yaitu RSUD Taput di Tarutung dengan ambulans dan didampingi perawat dan kedua orang tua anak balita tersebut.
Setelah pasien tiba di RS tujukan, lanjut Bupati, perawat pengantar/pendamping memberikan semua hasil lab. Hasil lab tersebut dipelajari kembali oleh dr Rianti (spesialis paru) dan dr Rahmi (spesialis anak) selanjutnya hasilnya disampaikan ke dr Marganda Silitonga sebagai wakil Tim penanganan covid-19.
Keputusan Tim Dokter RSUD Taput, Tarutung, setelah melihat keadaan anak bahwa pasien tersebut boleh pulang dan dirawat di rumah tidak perlu mendapatkan perawatan intensif di RS dengan pengawasan yang intensif dari tim medis yang ada di Kec Nainggolan dan selalu koordinasi dengan pihak RSUD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir.
Dijelaskan Rapidin, Jumat (17/4/2020), didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Nimpan Karo-karo dan Direktur RSUD Hadrianus Sinaga, dr Friska Situmorang mengunjungi dan melihat secara langsung perkembangan kesehatan anak bayi tersebut. "Hasilnya puji Tuhan, anak dalam keadaan sudah sehat dan kedua orang tua serta seluruh keluarganya sehat," ujarnya.
Menurut orang tua anak tersebut, Lumban Raja tidak benar anaknya diterlantarkan oleh RSUD Hadrianus Sinaga Samosir dan RSUD Taput di Tarutung.
"Kami mohon juga, khususnya kepada rekan-rekan pers dan masyarakat umum, jangan cepat percaya dengan berita yang beredar sebelum dikonfirmasi. Serta jangan terlalu mudah membuat berita di media dan media sosial yang tidak akurat kebenarannya. Apalagi mengenai berita tentang Covid 19, ada SOP dan ada kode etik kedokteran yang mengaturnya. Diharapkan juga agar masyarakat stop memberikan stigma negatif," terangnya.
“Semoga gotong-royong, semangat dan kebersamaan kita tetap terjaga untuk mengatasi Covid 19 ini. Orang tua bayi yang dirujuk ke RSU rujukan Covid-19 di Tarutung, membanta anaknya ditelantarkan pihak RSU," tambahnya.