Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua dari tiga orang pelaku jambret tumbang ditembakTekab Reskrim Polsek Helvetia, Minggu (19/4/2020). Dua orang yang ditembak di kawasan Jalan Gaperta Ujung Medan masing - masing, Muhammad Rama RM (21) warga Jalan Kelambir V, Gang Wakaf, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia dan Patwa Yuda Pratama (24) warga Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia. Sedangkan Ridwan Hardiansyah (19) warga Jalan Kapten Muslim, Gang Sadar, Kecamatan Medan Helvetia, pelaku lainnya belum tertangkap.
Keberhasilan mengungkap kasus jambret Kota Medan itu, bermula pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 sekira pukul 15.00 WIB, korban atas nama Heny (43) warga Jalan Gatot Subroto, No 21, Lingkungan VIII, Kelurahan Sei Sekambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, mengendarai sepeda motornya seorang diri dari simpang Pondok Kelapa melintas ke Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai.
Kemudian datang seseorang dengan berboncengan sepeda motor datang dari belakang korban, dan dengan cepat pelaku menarik tas milik korban yang disandangnya, selanjutnya pelaku menarik tas korban dari sebelah kanan korban dan mengakibatkan tali tas sandang korban putus dan dibawa kabur oleh pelaku,
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Helvetia dengan nomor : LP/104/Il/2020/SU/Polrestabes Medan/Sektor Medan Helvetia tanggal 20 Febuari 2020 pelapor atas nama Heny wahyuni.
Akibat kejadian tersebut korban, mengalami kerugian satu buah tas warna hitam berisi satu buah ponsel merek Oppo F9 warna ungu dan satu buah dompet berisi KTP serta uang tunai Rp150.000, kerugian ditaksir keseluruhan Rp 4.500.000.
Selanjutnya, Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Theo, sedang patroli bersama anggota di wilayahnya, sekira pukul 17.00 WIB hari Jumat tanggal 17 April 2020 mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya salah satu pelaku berada di Jalan Gaperta Ujung dan selanjutnya Tekab Polsek Medan Helvetia dapat mengamankan salah satu pelaku atas nama Fatwa Yuda Pratama dan pelaku mengakui perbuatannya dan atas pengakuan dari pelaku Yuda bahwasanya ia melakukan aksinya bersama temannya yang bernama Muham.ad Rama.
Selanjutnya Tekab Polsek Medan Helvetia kembali memburu pelaku Muhammad Rama yang tak jauh dari TKP penangkapan Yuda, dan tak selang berapa lama kemudian pelaku atas nama Rama dapat diamankan dan dirinya mengakui perbuatannya bersama Yuda dan pelaku bertindak sebagai Joki saat beraksi.
Kembali Tekab Polsek Medan Helvetia melakukan pengembangan terkait sepeda motor yang digunakan kedua pelaku dan pengakuan dari kedua pelaku, bahwasanya sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya, sepeda motor milik Ridwan yaitu Scopy BK 2251 AGA.
Saat Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Ipda Theo melakukan pengembangan untuk menjemput sepeda motor yang pelaku gunakan, kedua pelaku mencoba melarikan diri.
Tekab Polsek Medan Helvetia memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun kedua pelaku tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh Tekab Polsek Medan Helvetia, sehingga Tekab Polsek Medan Helvetia melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki kedua pelaku,
Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, dan usai mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Polsek Medan Helvetia untuk dilakukan penyidikan.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku satu unit sepeda motor Scopy BK 2251 AGA dan satu buah helm warna hitam.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean membenarkan penangkapan terhadap pelaku. "Dua orang tumbang ditembak petugas Polsek Helvetia, " tandas mantan Kapolsek Percut Sei Tuan ini.