Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pandemi virus corona atau covid-19 yang belum juga berakhir, membuat masa tanggap darurat di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, diperpanjang hingga 4 Mei 2020.
Perpanjangan masa darurat tersebut diputuskan dalam rapat membahas tindak lanjut penanganan covid-19 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Taput, yang dipimpin Bupati, Nikson Nababan, di Kantor Bupati Taput di Tarutung, Senin (20/04/2020).
Berkaitan dengan ketetapan perpanjangan itu, Bupati Nikson mengatakan dipersiapkan beberapa hal, seperti dalam perpanjangan libur dan masa belajar dari rumah kepada siswa PAUD, SD dan SMP dan sederajat.
Kemudian perlu percepatan penyaluran bantuan kepada warga. Semua pihak harus bergerak cepat. Dalam hal penyaluran bantuan, birokrasi harus dipangkas namun tetap sesuai prinsip kewajaran.
Bupati juga memberikan arahan terkait adanya tambahan bantuan sebanyak 18.000 KK dari Kementerian Sosial di luar Program Keluarga Harapan (PKH). Tim pendataan dan verifikasi, harus juga bekerja cepat dan tepat.
"Perlu dibuatkan parameter yang tepat sebagai acuan pendataan penerima yang layak dan diatur mekanisme penyalurannya," ujar Bupati dalam rapat yang juga dihadiri Ketua DPRD, Poltak Pakpahan, Kapolres, AKBP Horas Marasi Silaen, Dandim 0210/TU, Roni Agus Widodo, dan Kajari, Tatang Darmi.
Dalam kaitan perpanjangan masa tanggap darurat itu, Bupati Nikson juga menyebutkan perlunya segera penambahan alat rapid test (tes cepat) dan juga penambahan ruang isolasi.
"Saya meminta unsur pimpinan di Kecamatan agar aktif mendata warga atau tamu yang datang terutama dari zona merah dan kuning untuk dilakukan isolasi mandiri," tegas Bupati Nikson.
Ditambahkan, harus juga dipetakan para pekerja lepas, buruh dan warga yang terdampak covid-19 serta mahasiswa yang orang tuanya kurang mampu dan berada di luar Taput. Namun apabila anaknya sudah pulang, bantuan tidak diberikan lagi.
"Kita juga akan menggunakan dana APBD untuk membantu warga yang terdampak pandemi ini dan yang belum menerima bantuan dari sumber lainnya," tambah Bupati Nikson yang didampingi Sekdakab, Indra Simaremare.
Dan dari hasil peninjauan bupati selama 2 hari ke desa-desa, disimpulkan bahwa masyarakat harus selalu himbau agar aktif melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran covid-19. Harus ditekankan perlunya kedisiplinan warga untuk memakai masker.
"Terima kasih atas koordinasi baik yang selama ini kita laksanakan. Saya berharap dukungan seluruh Forkopimda dalam penetapan regulasi penanganan covid-19 ini," pungkas Nikson Nababan.