Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Seluruh siswa SMP se-Samosir, khususnya kelas VII, direncanakan akan mengikuti Test IQ, dengan biaya Rp 100 ribu per orang dari alokasi dana biaya operasional sekolah (BOS) TA 2020.
Selain mengikuti tes IQ, pelajar SMP juga diharuskan melaksanakan kegiatan kesadaran hukum oleh Kejaksaan dengan biaya bervariasi, tidak untuk kepentingan pribadi.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Samosir, Rikardo Hutajulu kepada Medanbisnisdaily.com, Senin (20/4/2020).
"Tes IQ, sangat perlu mengingat selama ini Samosir pada umumnya belum pernah berhasil mengikuti Olimpiade tingkat Provinsi dan Nasional," ujar Hutajulu.
Pelaksanaan IPA Club/ Mat Club belum mampu melahirkan siswa yang berpotensi peserta yang berhasil di Olimpiade tersebut, karena pemilihan pesertanya masih manual. Namun degann tes IQ (rencana 2020) untuk menemukan siswa-siswi yang berpotensi pada bidang studi Matematika, IPA dan bakat lainnya sehingga siswa akan lebih berhasil pembelajarannya.
"Ini adalah untuk peningkatan kualitas pendidikan. Sementara Kesadaran hukum yang kita berikan kepada sekolah untuk menambah pengetahuan. Warga sekolah perihal hukum sehingga ke depan tidak terjerat degan hukum. Narasumber langsung adalah Aparatur penegak Hukum (APH) hal ini kita lakukan bahwa pengetahuan hukum ini perlu diketahui seluruh warga sekolah," terangnya.
Sebelumnya beredar kabar dikalangan masyarakat, Kadis Pendidikan memaksakan SMP se Kabupaten Samosir, khususnya kelas 7 mengikuti tes IQ, harus dianggarkan dari dana BOS 2020, dengan biaya Rp100 ribu per siswa. Siswa SMP se-Samosir juga diharuskan melaksanakan kegiatan kesadaran hukum oleh kejaksaan dengan biaya bervariasi.