Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Beredar rumor di media sosial bahwa DS, mantan Camat Laguboti, Kabupaten Toba meninggal dengan indikasi positip corona di RS Elisabeth Medan. Namun kabar itu dibantah pihak keluarga bahwa almarhum meninggal karena corona, meskipun proses penguburan sesuai prosedur rumah sakit sebagaimana korban covid-19. Menurut keluarga, hal itu dikarenakan situasional.
"Penyakit yang diderita DS sudah lama dan perjalanan perobatan juga sudah panjang terakhir meninggal di RS Elisabeth Medan, Jumat(17/4/2020) pukul 00:30 WIB," ujar Anna E Siahaan, mewakili keluarga almarhum, Senin (20/4/2020) di Balige.
Dia mengatakan, sebelum meninggal DS sempat menjalani perawatan di berbagai rumah sakit dan berangkat meninggalkan Toba sejak (28/3/2020) perawatan pertama di RS Colombia berlanjut ke RS di Penang dan RS Hermina Jakarta.
"Awalnya bulan Maret 2020 penyakitnya di bagian lambung kambuh dan rumah sakit pertama yang dituju adalah RS Colombia, karena penyakitnya tidak ada tanda-tanda pemulihan akhirnya di bawa ke RS di Penang," sebutnya.
Setelah di Penang mendapat perawatan ada kemajuan dan sesuai hasil pemeriksaan penyakit yang dialami DS adalah penyakit sejenis kanker usus dan direncanakan untuk perawatan berikut di RS Hermina Jakarta.
Kata Anna, karena ingin kembali ke kampung halaman untuk melanjutkan perawatan dan ternyata tidak didukung oleh situasi, karena saat itu Jakarta sudah dinyatakan zona merah, akhirnya diputuskan dirawat di RS Elisabeth Medan.
"Jadi sejak keberangkatan DS yang tetap didampingi oleh suaminya L Sibarani untuk berobat dari tanggal (28/4/2020) hingga meninggal dunia belum pernah pulang ke Laguboti. Bahkan suaminya sendiri hingga saat ini masih tetap di Medan," ucapnya berharap supaya warga net bisa memaklumi.
Kepala Dinas Kesehatan Toba, Juliwan Hutapea, mengatakan, DS yang sebelum meninggal salah satu pejabat di Dinas Koperindag berstatus pasien dalam pemantauan(PDP) dan proses penguburan sesuai Protap Corona tidak lebih dari 4 jam.
"Situasi pandemi virus covid-19 sekarang seluruh pasien yang dirawat di rumah sakit masuk dalam daftar PDP meski tidak indikasi corona. Ketika meninggal di rumah sakit tentu pihak rumah sakit tetap harus menjalankan aturan yang berlaku," terangnya.
Meski demikian, untuk memperjelas dan menjawab bagaimana riwayat penyakit yang dialami DS, pihak rumah sakit sudah melakukan swab dan tinggal menunggu hasil dari Jakarta.
"Informasi kami ketahui dari Gugus Tugas tanggal (15/4/2020) bahwa ada warga kita dirawat di RS Elisabeth dengan status PDP. Sesuai hasil konfirmasi kepada seluruh pihak sejak berangkat tanggal (28/4/2020) sampai meninggal belum pernah kembali ke Laguboti," katanya mengimbau warga di lingkungan DS di Laguboti tidak perlu gusar atau cemas karena sejak keberangkatan untuk berobat hingga meninggal belum pernah kembali ke Toba.
Senada disampaikan Kadis Koperindag Toba, Tua Pangaribuan bahwa DS adalah bawahannya dan pernah mohon izin berobat sejak akhir bulan Februari 2020 dan hingga meninggal dunia tidak pernah masuk kerja.
"Kurang jelas tanggalnya, namun permohonan untuk berobat diajukan pada akhir FPebruari 2020. Berlanjut di saat perawatan di Penang sempat komunikasi lewat telepon bahwa penyakit yang diderita DS adalah sejenis kanker," terangnya.