Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Universitas Sumatra Utara (USU) memperpanjang masa perkuliahan daring atau work from home (WFH) sampai 13 Mei 2020. Hal itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Rektor USU, Prof Runtung Sitepu per tanggal 20 April 2020.
Kepada wartawan, Selasa (21/4/2020), Kepala Kehumasan dan Protokoler USU ,Elvi Sumanti membenarkan hal itu. "Ia benar," kata Elvi singkat.
Dalam surat edaran No 3969/UN5.1.R./KPM/2020 disebutkan, perpanjangan itu dilakukan untuk memutus penyebaran covid-19 di lingkungan kampus.
Sebelumnya Rektor USU telah mengeluarkan surat edaran tentang penerapan perkuliahan daring (WFH). Beberapa kali surat edaran itu dievaluasi untuk dilakukan perpanjangan. Terakhir, masa perkuliahan daring atau work from home itu diperpanjang sampai 21 April 2020 atau hari ini. Namun karena penyebaran covid-19 masih terus terjadi, masa perpanjangan menjadi sampai 13 Mei 2020 mendatang dan akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan.