Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya menilai keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang lebih memilih menerapkan cluster isolasi ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya akan membuat masyarakat semakin bingung.
Habib menyarankan agar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengikuti arahan dari pemerintah pusat dalam mengatasi pandemi corona.
"Enggak efektif sebenarnya (cluster isolasi). Ini lah namanya nambahnambah kerjaan. Seharusnya ikutin aja arahan pemerintah pusat. Medan sudah zona merah buat aja PSBB gk ush pakai istilah istilah lain lagi karena membuat bingung masyarakat," ungkapnya, Selasa (21/4/2020).
Ketua Garda Nasdem Kota Medan mendesak agar Pemko Medan melalukan aksi nyata dalam penanganan corona. Bukan sekedar himbauan, karena physical distancing belum berjalan, masyarakat masih banyak beraktivitas di luar rumah.
"Saya jg mendesak Pemko Medan memberlakukan PSBB, pemerintah harus kerja cerdas dan cepat. Jangan sampai wabah ini terus membesar, PSBB ini satu-satunya cara agar masyarakat bisa bertahan diri di rumah," tuturnya.
Seperti diberitakan, meski desakan agar Kota Medan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus bermunculan, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution masih enggan menyahutinya.
Akhyar menegaskan bahwa wilayah yang dipimpinnya belum perlu menerapkan PSBB. Kata dia, ada dua pilihan yang muncul saat Gugus Tugas rapat bersama tim ahli.
"Tadi rapat bersama tim ahli mengenai penanganan covid-19, opsi pertama adalah PSBB, melihat kondisi Medan menurut pakar belum perlu dilakukan," kata Akhyar di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Gedung PKK, Senin (20/4/2020).
Opsi kedua, lanjut Akhyar yakni cluster isolasi. Opsi tersebut disiapkan sebagai pilihan alternatif.
"Melihat data di Medan sistemnya pcluster isolasi, yang sakit itu yang di isolasi dan itu yang lebih fokus kita penanganannya dan by name by adress kita sudah ada datanya. Nanti dibuat peraturan Gugus Tugas yang sedang disiapkan peraturannya oleh tim ahli dan bagian hukum Pemko Medan, tentang tanggungjawab dan hak-hak yang akan dilaksanakan," bebernya.