Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang terkena dampak Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan kantor dan beberapa titik lainnya.
Penyerahan secara simbolis di lingkungan kantor Kejati Sumut langsung diserahkan Kajati Dr. Amir Yanto, SH, MM, MH didampingi Wakajati Sumardi SH MH, Asbin Akmal Abbas, Aspidsus Sahat Tua Lumban Gaol, Asintel Andi Murdji, Asdatun, Aspidum Edyward Kaban, Ketua IAD Wilayah Sumut Ny. Lestari Amir Yanto.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Selasa (21/4/2020) mengatakan, bantuan yang diberikan berupa bingkisan berupa beras, gula, mie instan, minyak goreng, bubuk teh dan susu.
"Pembagian sembako dibagi beberapa titik seperti di lingkungan kantor, Jalan Setia Budi, Jalan Jamin Ginting, Johor, Simpang Pemda dan lingkungan Kejari Medan," jelasnya.
Kata Sumanggar, acara pemberian bantuan di masing-masing titik diserahkan langsung oleh ibu-ibu IAD Wilayah Sumut kepada abang becak dan masyarakat kurang mampu.
"Bapak Kajatisu, Amir Yanto berharap pemberian bantuan ini kiranya dapat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan ini juga sekaligus sebagai perhatian beliau terhadap masyarakat yang akan menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H," tegas Sumanggar.