Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, mengundurkan jadwal pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) Wawancara yang sebelumnya akan berlangsung pada bulan Juli tahun ini. Selain SP Wawancara, BPS juga memutuskan untuk memperpanjang batas pengisian Sensus Penduduk (SP) Online menjadi tanggal 29 Mei 2020, dari yang sebelumnya 31 Maret 2020 sebagai dampak wabah virus corona atau Covid-19.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Statistik BPS Labura, Sukur Dalimunthe S.Si, kepada Medanbisnisdaily.com, Selasa (21/4/2020). "Survei Penduduk (SP) Wawancara ditunda. Selain itu, sensus online diperpanjang sampai 29 Mei 2020," kata Sukur.
“Sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, BPS melakukan penundaan Sensus Penduduk Wawancara sebagai antisipasi penyebaran Covid-19," tambah Sukur.
Dikutip dari Kontan.co.id, Badan Pusat Statistik mengundurkan jadwal pelaksanaan Survei Penduduk Wawancara ke bulan September 2020. Menurut kepala BPS Suhariyanto, pelaksanaan SP Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1 September 2020 - 30 September 2020.
"Jadwal ini kami asumsikan kalau Covid-19 sudah berakhir," jelas Suhariyanto pada Rabu (1/4) lewat video conference sebagai dalam Kontan.co.id.