Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penyidik Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) masih terus berupaya mengembangkan penyidikan dan penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelapan mobil yang menjerat tersangka berinisial J, Kasubbag di Biro Humas Pemprovsu.
Saat ini, polisi tengah memburu suami tersangka berinisial F alias W, yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO), dimana W sendiri juga ditengarai sebagai otak pelaku penggelapan mobil tersebut.
"Kita masih memburu suami tersangka. Kita sudah keluarkan DPO-nya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Poldasu, Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Taryono menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan penyelidikan intensif terhadap W. Sejumlah tempat yang dicurigai sebagai persembunyiannya sudah didatangi, namun yang bersangkutan belum ditemukan.
"Tapi kita optimis W dapat segera tertangkap, mohon doanya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kita tangkap," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, J telah dijebloskan ke sel sejak beberapa waktu lalu.
"Yang bersangkutan merental mobil. Namun, mobil tersebut belum dikembalikan sampai dengan hari ini," tuturnya.
Tatan menambahkan, usai dirental, mobil Avanza tahun 2019 tersebut digunakan suami tersangka W, yang sampai saat ini sedang dalam pengejaran.