Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Mantan Ketua DPRD Sibolga, Sahlul Umur Situmeang mengaku sangat menyesalkan pernyataan Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk yang menyebut lembaga DPRD Sibolga seperti warung kopi.
“Kalau memberikan tanggapan itu jangan tendensius. DPRD itu lembaga terhormat, jangan dibilang seperti warung kopi, saya selaku tokoh masyarakat dan juga mantan Ketua DPRD Sibolga sangat keberatan. Syarfi Hutauruk harus meminta maaf kepada DPRD dan masyarakat Kota Sibolga,” tegas Sahlul Umur Situmeang kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (22/4/2020).
Dikatakan Sahlul, pernyataan Syarfi Hutauruk itu sebagaimana dilansir pada situs resmi Pemkot Sibolga, yakni sibolgakota.go.id, pada Selasa (21/4/2020).
“Syarfi menyatakan, tidak layak dalam rapat di lembaga terhormat, orang seenaknya ngomong tanpa dipikirkan lebih dahulu dampaknya kepada masyarakat. Karena lembaga DPRD itu bukan warung kopi,” ujar Sahlul mengutip pernyataan Syarfi.
Selaku penasehat Forum Komunikasi Purnabhakti DPRD Sibolga (FKPD), mereka diundang DPRD Sibolga hadir di forum public hearing dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19.
“Kami bukan kaleng-kaleng. Kami hadir untuk menyampaikan kritik dan masukan kepada DPRD, pemerintah daerah dan juga tim gugus tugas COVID-19. Jangan pula kami dianggap provokator. Maka itu, Syarfi Hutauruk harus mencabut pernyataannya dan meminta maaf,” tutur Sahlul.
Menurut Sahlul, pihaknya punya alasan kenapa Wali Kota Sibolga tidak menghargai lembaga DPRD. Saat itu, pimpinan dewan mengungkapkan telah mengundang Wali Kota Sibolga yang juga ketua tim gugus tugas.
“Sebelumnya saya sudah mempertanyakan, wali kota diundang atau tidak selaku ketua gugus tugas? Lalu dijawab diundang, ya sudah. Kalau dia diundang tapi tak datang, berarti dia tidak menghargai kegiatan yang digagas DPRD Sibolga, hanya itu saja. Jangan terlalu banyak berbohong atau berdusta,” ujar Sahlul.
Sahlul mengakui, pada forum itu, dia memberi masukan agar Pemkot Sibolga menyiapkan rumah singgah dengan memanfaatkan Mess Pemprovsu, dan juga hotel.
“Kan bisa saja pemilik hotel memberi diskon atau bahkan gratis, karena banyak hotel di Sibolga yang hampir tutup. Ya dilobi lah, katanya melobi anggaran jago, masa melobi pemilik hotel gak bisa,” tegas Sahlul.
Atau bisa juga pemilik hotel bikin program kerja sama dengan Pemkot Sibolga atau tim gugus tugas, bahwa hotel itu bisa digunakan untuk rumah singgah, sepanjang ada pengawasan dari tim gugus tugas.
“Contoh, ada orang yang mampu, karena ragu menginap di rumahnya, maka dia memilih tinggal di hotel, hendaknya, tim gugus mengawasinya di hotel,” tutur Sahlul.
Dia menambahkan, kalau soal anggaran dan kemana saja dialokasikan, itu bukan pula urusan pihaknya. Itu wewenang pemerintah kota dan DPRD. Sekarang yang diperlukan adalah semua pihak harus bersatu dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Sibolga.
“Saya bukan mengajari atau menggurui, tetapi sesuai aturan, wali kota bisa melakukan perobahan anggaran melalui perwal. Namun perlu ada diskusi bersama tentang penjabaran dari perobahan anggaran APBD untuk diketahui oleh pimpinan DPRD, baik sumbernya maupun penggunaannya,” terang Sahlul.
Menurut dia, tidak bisa wali kota selaku pengguna anggaran seenaknya saja mengalokasikan anggaran APBD tanpa sepengetahuan DPRD. Termasuk untuk penanganan COVID-19.
“Kan tidak perlulah Wali Kota Sibolga harus bintek tentang ini. Karena kita yakin, berkat pengalamannya di DPR RI tiga periode dan Wali Kota Sibolga dua periode, Syarfi pasti sudah memahaminya,” Sahlul menambahkan.
Ketua FKPD Nurdin Z, juga sependapat dengan Sahlul Umur Situmeang seraya menegaskan, sebaiknya, kalau tidak mau dikritik, jangan mau jadi pejabat publik.
“Kalau tidak mampu sebagai pejabat publik, sebaiknya berhenti saja. Jangan pula dilarang orang ngomong,” kata Nurdin.
Dia juga menyarankan kepada Wali Kota Sibolga, jangan merasa benar sendiri, menang sendiri dan berkuasa sendiri, karena kekuasaan itu diperoleh atas kepercayaan masyarakat.