Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemprov Sumatra Utara menggelontorkan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk anggaran penanganan dan pencegahan covid-19 di Sumut. Anggaran itu untuk tahap pertama selama 3 bulan ke depan.
Oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, anggaran itu kemungkinan akan bertambah lagi di tahap kedua dan tahap ketiga masing Rp 500 miliar jika pandemi covid-19 belum berakhir.
Adalah sejumlah pihak meminta Gubernur Edy agar transparan mengelola anggaran tahap pertama Rp 500 miliar itu. Pengamat Anggaran Pemerintah, Elfenda Ananda, salah satunya yang jauh-jauh hari menyuarakan itu.
Dan Gubernur Edy pun memastikan transparansi pengelolaan anggaran covid-19 itu. "Iya pasti transparan," ujarnya sesumbar menjawab wartawan usai pembukaan Musrenbang RKPD Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (23/04/2020).
Bahkan kata Gubernur Edy yang saat itu didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, setiap saat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut yaitu di pendopo rumah dinas itu, ada BPKP.
Tidak hanya itu, dari pihak Kejaksaan dan pihak Kepolisian, juga turut hadir di Posko Gugus Tugas Covid-19 itu untuk melakukan pengawasan.
"Nah kita undang juga dan tadi saya sudah komunikasi dengan Ketua DPRD (Sumut), bagian banggar, untuk duduk mengawasi sehingga dana tersebut 500 miliar tahap pertama, mau tahap kedua tahap ketiga, tapi yang perlu saya sampaikan bahwa ini harus tepat sasarannya. Ok!" tegas Edy.