Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Karena kegiatan belajar mengajar di sekolah yang ada di Sumatra Utara diliburkan menyusul pandemi covid-19, maka guru honor tingkat SMA/SMK pun tak terima gaji.
Dan karena SMA/SMK berada di bawah tanggung jawab Pemprov Sumatra Utara, maka Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengatakan rencananya membantu para honorer SMA/SMK tersebut.
"Guru honorer itu dapat uang honor kalau ia mengajar. Kalau ini berhenti mengajarnya, kan tak dapat uang," ujar Edy menjawab wartawan usai pembukaan Musrenbang RKPD Sumut 2021, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (23/04/2020).
Untuk itulah, kata Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Musa Rajekshah, dirinya selaku Gubernur Sumut beranggung jawab untuk membantu kesulitan yang dihadapi para guru honorer.
"Contoh SMA, SMK, guru honorernya 17.000. Jelas saya bisa berikan by name by addres dan nanti akan diketok DPR (DPRD Sumut). Itu jelas, pasti. Tapi kalau yang lain-lain kan tak bisa kalau tidak ada kepastian kepada siapa ini diberikan," sebut Gubernur Edy.
Dan sebelumnya pada bagian akhir arahannya kepada bupati / wali kota se-Sumut pada Musrenbang RKPD Sumut itu, Gubernur Edy berharap para bupati/wali kota bisa melakukan hal serupa kepada honorer TK, SD dan SMP.
Sebab pemberian bantuan kepada para guru honor tersebut, adalah juga untuk membantu mereka dalam menjalani masa sulit di tengah pandemi covid-19.