Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komisi VI DPR RI hari ini menggelar rapat kerja (raker) dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Rapat digelar secara virtual yang ditayangkan di situs web DPR RI.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR M Hekal sekitar 11.35 WIB dan rampung 15.08 WIB. Rapat yang berlangsung sekitar 3,5 jam itu menghasilkan 7 kesimpulan yang disepakati oleh Komisi VI dan BKPM. Berikut hasilnya:
1. Komisi VI DPR RI mengapresiasi kinerja BKPM RI yang telah mencatatkan peningkatan realisasi penanaman modal pada triwulan I Tahun 2020 sebesar 8% dibandingkan periode yang sama di Tahun 2019 meski pada situasi wabah Pandemi Covid-19.
2. Komisi VI DPR RI meminta BKPM RI untuk tetap dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi di tengah keterbatasan anggaran yang ada.
3. Komisi VI DPR RI meminta BKPM RI untuk menyelesaikan penyusunan big data investasi yang akan mengintegrasikan investasi di sektor pertambangan (blackgold), sektor pertanian, perkebunan (greengold), sektor kelautan (bluegold) dan pariwisata dalam satu kesatuan wilayah pusat, provinsi dan kabupaten/kota sehingga pembangunan Indonesia lebih terarah dan terencana dengan baik. Progress penyusunan big data ini agar dilaporkan kepada Komisi VI DPR RI secara berkala.
4. Komisi VI DPR RI meminta BKPM RI menyampaikan data terbaru realisasi investasi PMA dan PMDN, serta insentif investasi apa saja yang telah dikeluarkan pada masa Pandemi Covid-19.
5. Komisi VI DPR RI mendorong BKPM RI untuk terus melakukan pendampingan kepada calon investor baik PMA maupun PMDN, sehingga kepercayaan dunia usaha tetap terjaga dan realisasi investasi dapat segera menggerakkan arus perekonomian Indonesia pasca Pandemi Covid-19.
6. Komisi VI DPR RI mendorong BKPM RI untuk menata kembali strategi penumbuhan investasi dan lebih selektif dalam melakukan deregulasi dan insentif terhadap investor yang memang memiliki visi yang sama dengan pembangunan ekonomi Indonesia, yaitu peningkatan kualitas SDM, peningkatan nilai komoditas ekspor dan berdaya saing tinggi, penyerapan tenaga kerja domestik, transfer teknologi dan pengetahuan, penguatan swasembada pangan dan industri hulu dalam negeri serta penumbuhan wirausaha di Indonesia.
7. Komisi VI DPR RI meminta BKPM RI untuk memberikan jawaban secara tertulis dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja atas pertanyaan Anggota Komisi.dtc