Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatra Utara (Sumut) bersikukuh melaporkan politikus Partai Gerindra, Aulia Rahman ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut). Hari ini, Jumat (24/4/2020), Ketua Komisi II DPRD Medan itu dilaporkan terkait surat permohonan bantuan untuk masyarakat terdampak wabah corona yang dikirimkannnya ke sejumlah perusahaan swasta yang berstempel partai dan berkop surat DPRD Medan.
"Ia kami sekarang sedang menuju Polda Sumut (sebelumnya rencana ke Polrestabes Medan) melaporkan beliau," kata Ketua Umum Badko HMI Sumut, M Alwi Hasbi Silalahi menjawab medanbisnisdaily.com, Jumat (24/4/2020)
Seperti diberitakan, Aulia Rahman yang merupakan Ketua Komisi II DPRD Medan, melanggar aturan karena menggunakan kop surat DPRD Medan dan stempel Fraksi Gerindra untuk membuat surat yang isinya meminta bantuan sembako kepada PT Sun Kado. Dalam suratnya itu juga ada tertulis kata "chaos" yang diduga bernada ancaman.
Sebelumnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Medan juga telah buka suara mengenai tindakan Aulia Rahman itu.
"Dia (Aulia Rahman) sudah melakukan kesalahan fatal," ujar Sekretaris DPC Partai Gerindra Medan, John Sari Haloho, Kamis (23/4/2020).
John menyebutkan ada dua kesalahan yang dilakukan oleh Aulia Rahman. Pertama, mengirim surat ke luar tanpa persetujuan pimpinan DPRD. Kedua, menggunakan stempel Fraksi Gerindra tanpa izin.
"Kesalahan pertama itu biar internal DPRD yang proses, katanya BKD (Badan Kehormatan Dewan) mau bertindak. Kami tunggu hasilnya seperti apa. Kedua, terkait stempel fraksi akan kita tindaklanjuti dengan mengkonfirmasi atau mengklarifikasi kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
"Hari ini pimpinan fraksi akan klarifikasi ke Aulia, nanti hasilnya seperti apa, akan dibuat laporan ke DPC. Setelah itu DPC menindaklanjuti dengan mengklarifikasi ulang ke Aulia," jelasnya.
Permohonan bantuan mengatasnamakan fraksi yang dilakukan Aulia telah membuat citra buruk Partai Gerindra di tengah masyarakat. "Termasuk melanggar AD/ART yang dilakukan Aulia," bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aulia Rahman sendiri telah mengakui ada yang keliru di dalam surat permohonan yang diajukannya ke sejumlah perusahaan untuk meminta bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak sosial penyebaran virus corona. "Prosedur saya akui salah," ujarnya, ketika dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).
Politikus partai Gerindra ini meminta agar persoalan ini tidak hanya dilihat dari satu sisi. Ia lebih menekankan sisi kemanusiaan, selain itu bantuan yang diberikan perusahaan langsung disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan melalui dirinya pribadi.