Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Kendati Kabupaten Deli Serdang masuk kategori zona merah terkait wabah virus corona, namun Bandara Internasional Kuala Namu maish beroperasi. Maskapai penerbangan masih melayani angkutan penumpang.
Plt Branch Communication and Legal PT Angkasa Pura II, Paulina Simbolon membenarkan bahwa penerbangan domestik dengan mengangkut penumpang masih berjalan di Bandara Kualanamu.
"Penerbangan domestik tetap berjalan seperti biasanya. Seperti mengangkut penumpang dari Medan ke Gunung Sitoli," ujar Paulina Simbolon, Jumat (24/3/2020).
Paulina Simbolon menerangkan, mengenai Bandara Kualanamu masih beroperasi penerbangan domestik karena secara khusus belum diminta diberlakukan larangan penerbangan.
"Larangan penerbangan itu kan hanya diberlakukan untuk daerah yang ditetapkan wilayah PSBB dan zona merah. Sedangkan Sumatera Utara belum ada. Jadi saat ini penerbangan masih berjalan. Karena secara teknis surat dari pusat untuk menghentikan penerbangan Domestik belum diterima oleh manajemen PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu," terangnya.
BACA JUGA: Mudik Dilarang, PT Pelni Hanya Layani Angkutan Barang
Disinggung Kabupaten Deli Serdang masuk zona merah, Paulina Simbolon berdiam sejenak. Lalu mengatakan, larangan penerbangan yang diterapkan dari Kementerian Perhubungan sifatnya hanya pres rilis saja.
"Oleh karena itu, untuk pelaksanaannya dalam hal ini penghentian penerbangan domestik masih menunggu dari kantor pusat. Sejuah ini penerbangan masih berjalan," tandasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Menurut Permenhub itu, penerbangan domestik yang dilarang di masa wabah virus corona hanyalah penerbangan dari dan ke kawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan zona merah. Di luar itu, penerbangan tetap boleh beroperasi.
Sementara, Bandara Kuala Namu berada di Kabupaten Deli Serdang yang oleh Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Provinsi Sumut dimasukkan dalam zona merah corona bersama Kota Medan, Simalungun dan Tanjungbalai.