Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. MPS (24) warga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) setelah dilakukan hasil uji swab di Rumah Sakit Martha Friska Medan, hasilnya negatif.
Kabar tersebut disiarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayar Siregar, dalam Press Releasenya kepada wartawan, Jumat (24/04/2020).
MPS, merupakan putra dari anggota DPRD Sumut dari Fraksi Hanura yang berdomisili di Kabupaten Asahan. Orangtua MPS, berinial ES lebih dulu ditapkan sebagai PDP pada tanggal 7 April lalu.
“Laporan yang kami terima hari ini hasil uji swab MPS, 24 tahun warga Kecamatan Simpang Empat yang merupakan Putra dari ES Anggota DPRD Sumut dinyatakan negatif Covid-19,” jelas Rahmad Hidayat.
Laporan data terakhir Covid-19 di Kabupaten Asahan, jumlah ODP sebanyak 28 orang, sedangkan PDP tersisa satu orang, selanjutnya positif Covid-19 sebanyak empat orang, yang sembuh satu orang serta meninggal satu orang.