Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rahman yang khilaf dan tidak mengontrol surat yang diajukan untuk mendapatkan bantuan dari pihak swasta agar masyarakat Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli yang menjadi korban dampak Covid-19 mendapatkan bantuan sembako, diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang ingin menjatuhkan dirinya.
"Secara administrasi kelembagaan saya akui salah, tetapi demi kemanusiaan saya tidak salah. Masyarakat Kelurahan Mabar banyak mengalami dampak Covid-19, seperti korban pemutusan hubungan kerja, yang membutuhkan bantuan, sementara bantuan dari Pemko Medan sangat terbatas," kata Aulia Rahman ketika ditemui medanbisnisdaily.com di Posko Partai Gerindra Kecamatan Medan Deli, Minggu (26/4/2020) malam.
Dikatakan Aulia Rahman, Pemko Medan belum dapat sepenuhnya memberikan bantuan terhadap korban Covid-19, sementara kebutuhan pokok masyarakat sangat urgen. "Saya selagi punya jabatan, memang tugas pokok saya membantu masyarakat sesuai komisi yang saya jabat," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Disinggung siapa oknum yang telah memprotisir surat yang dibuatnya, sehingga terjadi pembusukan terhadap dirinya, Aulia Rahman menduga itu dilakukan oleh oknum pengurus Ranting Partai Gerindra. "Saya tahu, tapi tidak mempersoalkan itu, karena yang terpenting kemanusiaan, bisa membantu masyarakat yang sangat membutuhkan pangan," ujarnya.
Ia mengakui akibat pembunuhan karakter tersebut, hari ini, Senin (27/4/2020) dirinya dipanggil oleh Dewan Kehormatan DPRD Kota Medan. "Kabarnya saya akan direkomendasikan dicopot dari Ketua Komisi II DPRD Kota Medan," ujar Aulia Rahman yang dikenal vokal dalam memperjuangkan masyarakat kecil, terutama di wilayan daerah pemilihannya, Kecamatan Medan Belawan, Labuhan, Marelan dan Medan Deli.
Aulia Rahman yang banyak kenal dengan sejumlah pengusaha ekspedisi muatan kapal laut (EMKL) di Belawan, mengatakan dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan, dirinya tak pernah minta upeti, dirinya lebih menekankan kepada pihak pengusaha yang ada di kawasan Medan Utara untuk memperhatikan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, mengingat sejumlah industri terdapat di kawasan tersebut.
Ironisnya, Pandemi Covid-19 malah dijadikan sebagai kambing hitam oleh pengusaha melakukan PHK terhadap karyawan, sementara korban PHK tersebut menjadi lahan bisnis bagi dinas tertentu yang mengikuti pelatihan dalam program Pra Kerja yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi.
"Inikan tidak cocok, masyarakat sudah kehilangan pekerjaan, malah yang diterima dalam program Pra Kerja yang hendak mendapatkan sertifikat dikenakan pula pungutan," beber Aulia Rahman.
Karena melihat kondisi ekonomi masyarakat Kota Medan yang kurang menguntungkan itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan ini membuat surat ke perusahaan swasta meminta bantuan karena mengkuatirkan terjadi chaos di sejumlah tempat di Kota Medan.