Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjung Balai. Pulang dari Malaysia, sebanyak 122 warga Kabupaten Batubara akan menjalani masa karantina di SMK N 1 Lima Puluh, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Kedatangan 122 warga tersebut, secara langsung disambut oleh Bupati Batubara, Zahir, M.AP bersama unsur Forkopimda di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai, Senin, (27/4/2020).
Zahir mengatakan, 122 warga Batubara yang dipulangkan dari Malaysia merupakan warga yang terdampak wabah virus corona atau covid-19 di Malaysia.
"Ini warga yang pulang merupakan warga yang telah mendapat pengampunan dari Malaysia. Sebab, mereka ini tidak memiliki dokumen yang lengkap. Ditambah lagi, akibat wabah virus corona, mereka sudah tidak bekerja lagi. Untuk itu, kita jemput mereka dari Malaysia," kata Zahir.
Menurut Zahir, hal ini merupakan bentuk tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Batubara terhadap warganya. Setelah kita berkoordinasi dengan pihak terkait, maka warga Batubara ini harus dipulangkan.
"Ini bermula dari salah seorang anggota DPRD Batubara (Pak Darius) yang menyatakan bahwa banyak warga kita yang berada di Malaysia terdampak virus corona. Akibat wabah ini, mereka sudah tidak bekerja lagi. Perekonomian mereka terganggu. Kita pemerintah berkewajiban membantu warga kita," ujarnya.
Terkait rencana penjemputan tahap II, Zahir mengatakan melihat perkembangan. Kalau ada warga Batubara yang mendapat pengampunan, maka akan kita jemput lagi.
"Untuk tahap ke II kita lihat perkembangan. Yang kita jemput ini yang mendapat pengampunan dari Malaysia, kalau tidak ada pengampunan, tidak bisa dijemput," katanya.
Dikatakannya, setelah dari Pelabuham Teluk Nibung, 122 warga tersebut akan dibawa ke Gedung Karantina di Batubara untuk menjalani masa karantina dan serangkaian pemeriksaan kesehatan.
"Setelah ini, nanti mereka kita karantina di Batubara. Mereka juga akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan," pungkasnya.