Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satu unit rumah milik Suyatman, warga Jalan Panglima Denai, Gang Mulia, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, hangus terbakar, Senin (27/4/2020) malam.
Informasi yang diperoleh, peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 20.44 WIB, dimana api dengan cepat membesar dan membakar bangunan rumah semi permanen tersebut.
Warga yang khawatir api meluas ke rumah lainnya, lalu menghubungi Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan. Mendapatkan laporan kebakaran ini, sebanyak sembilan unit armada pemadam kebakaran di turunkan ke lokasi kejadian.
Sekitar kurang lebih satu jam berjibaku dengan kobaran api, petugas Dinas P2K akhirnya berhasil melakukan pemadaman sekitar pukul 21.45 WIB. Beruntung, peristiwa ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa ataupun luka-luka.
Manager Pusdalops-PB Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Nurly menyampaikan, akibat kebakaran yang terjadi, sekitar kurang lebih 80% rumah korban hangus terbakar. Ia menyebutkan, adapun sumber api, diduga akibat adanya korsleting listrik.
"Proses pemadaman sudah selesai. Diduga penyebab kebakaran karena korsleting listrik," pungkasnya.