Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah alias Ijeck batal menjadi Ketua DPD I Partai Golkar pada Musda yang digelar 24 Februari 2020. Meski sudah menyatakan siap maju, namun hingga penutupan pendaftaran calon ketua ia tidak hadir. Kini, peluang itu kembali hadir seiring diulangnya Musda lewat putusan sidang Mahkamah Partai Golkar, di Jakarta, 24 April 2020.
Ketua Kosgoro 1957 Provinsi Sumut, Riza Fakhrumi Tahir selaku penduking mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Ijeck pasca Musda. Meski begitu, ia yakin Ijeck masih bersedia menjadi Ketua DPD Partai Golkar Sumut periode 2020-2025.
"Kami tidak tahu dia (Ijeck) terus maju atau tidak. Tapi saya yakin, melihat perkembangan saat ini Ijeck tetap maju," ujar Riza, Selasa (28/4/2020).
BACA JUGA: Kosgoro 1957 akan Fasilitasi Ijeck di Musda Golkar
Riza menambahkan, pada sidang mediasi kedua pihak tergugat menawarkan pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) X DPD Partai Golkar Sumut.
"Kami sebagai pihak penggugat sepakat adanya Musda ulang. Nanti Mahkamah Partai yang melaporkan hasil mediasi ke DPP dan DPP juga yang melaksanakan Musda ulang," ungkapnya.
Hanya, mantan Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut itu meminta agar penanggungjawab Musda ulang bukan lagi Ahmad Doli Kurnia. Menurutnya, kesalahan yang sama akan terjadi.
"Kalau tetap kubu Doli yang menggelar Musda ulang tentu akan sama saja hasilnya, kami khawatir kesalahan yang sama akan terulang," jelasnya.
Musda Partai Golkar Sumut yang digelar Senin (24/2/2020), memilih secara aklamasi Yasir Ridho Lubis sebagai ketua. Pasalnya, Wakil Ketua DPRD Sumut itu menjadi calon tunggal. Musda dibuka Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjabat Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Musda digugat ke Mahkamah Partai karena dinilai cacat prosedur dan dikabulkan.