Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution mengakui memblokir rekening guru TKS di Dinas Pendidikan Madina. Yang diblokiran rekening siluman milik Dinas Pendidikan Madina.
"Pemblokiran tersebut dilakukan karena Dinas Pendidikan tidak bisa memberikan data Guru TKS, yang sudah masuk PNS, yang sudah meninggal, dan yang lain-lain," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Bupati mengatakan, kalau Dinas Pendidikan mengakui bahwa dirinya memblokir Rekening Gaji Honor TKS, itu benar adanya. " Karena Gaji Honor Guru TKS itu ada di rekening siluman, dan wajar saya blokir karena bertentangan dengan hukum yang berlaku dan aturan pemerintah," jelas Dahlan.
Bupati meminta pada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap rekening siluman tersebut dan meminta BKD Mandailing Natal untuk melakukan verifikasi data tenaga honor TKS, honor daerah di Dinas Pendidikan Madina karena sampai saat ini, tidak pernah diketahui pemutahiran data honor di Dinas Pendidikan Madina.
Seperti diketahui, pemblokiran rekening ini terbongkar saat Rapat Dengar Pendapat antara Dinas Pendidikan, Inpektorat serta Badan Kepegawaian Daerah bersama Komisi I DPRD Mandailing Natal terkait Gaji Guru Honor TKS yang belum dibayarkan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat itu, DPRD mempertanyakan alasan tidak dibayarkannnya gaji honor TKS, dalam pertemuan itu Dinas Pendidikan mengaku bahwa Inpektorat Madina lah yang memerintahkan.
Para guru honor TKS yang belum digaji di akhir tahun 2019 lewat berpariasi, ada yang dua bulan gaji dan ada pula yang satu bulan gaji saja. total guru honor TKS yang belum digaji Dinas Pendidikan berjumlah 2 ribu orang lebih.