Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kesal lantaran sepeda motor Honda Beat BK 4562 AJB miliknya digelapkan, M Iqbal (20) warga Jalan Sakti Lubis, Gang Tk Besi, Kecamatan Medan Kota melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Medan Kota.
Laporan korban sendiri, tertuang dalam STPL/248/K/IV/2020/SU/Polresta Medan/Sek.M Kota pada tanggal 27 April 2020.
Korban menceritakan, kejadian yang dialaminya tersebut terjadi pada Jumat (24/4/2020) pukul 23.00 WIB. Saat itu sepeda motor korban dipinjam oleh pelaku yang akrab dipanggil Romi, yang ditemui korban di jalan Brigjend Katamso Gang Riwayat, Kecamatan Medan Maimun.
"Saat itu korban mengatakan untuk meminjam sepeda motor saya sebentar," ungkapnya, Selasa (28/4/2020).
Namun anehnya, saat pelaku kembali ke rumahnya, sepeda motor korban sudah tidak ada lagi. Bahkan sampai sekarang, sepeda motor warna silver tersebut pun belum juga dikembalikan.
"Sehingga saya pun memutuskan untuk membuat laporan ke Polsek Medan Kota," jelasnya.
Menurut korban, pelaku yang merupakan seorang mantan residivis dengan bekas tembakan di kaki ini diketahui kerap melakukan hal serupa ke beberapa warga lainnya. Bahkan, sebut dia, korbannya juga sudah banyak.
"Namun selama ini tidak ada yang mau melaporkan ke polisi. Alasannya selain ribet, sepeda motor yang hilang juga belum tentu kembali," sebutnya.
Untuk itu, Iqbal berharap, agar pihak kepolisian dapat bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Sebab, sampai hari ini, kata dia, pelaku masih berkeliaran bebas di lingkungan tempat tinggalnya.
"Saya harap pelaku dapat segera ditangkap," tandasnya.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban tersebut. "Itu (laporannya) kan baru kemarin dibuat. Saat ini sedang dalam proses," ucapnya.