Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pandemi COVID-19 di Indonesia akan mempengaruhi target yang ada dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal ini juga akan mempengaruhi realisasi penerimaan pajak.
Dia mengatakan tahun ini penerimaan pajak diprediksi hanya Rp 1.254,1 triliun, di bawah target sebelumnya Rp 1.642,6 triliun.
Sri Mulyani menyebut, hingga akhir tahun ini penerimaan pajak juga turun 5,9% dibandingkan periode tahun lalu.
"Untuk shortfall kami perkirakan sampai Rp 388,5 triliun," kata dia dalam RDP virtual dengan komisi XI DPR RI, Kamis (30/4/2020).
Menurut dia perhitungan ini juga melihat dampak penurunan ekonomi dan harga minyak, lalu fasilitas pajak insentif tahap II yang mencapai Rp 13,86 triliun serta relaksasi stimulus tambahan yang mencapai Rp 70,3 triliun.
Misalnya termasuk memperhitungan pengutangan tarif PPh menjadi 22% senilai Rp 20 triliun dan antisipasi penundaan dividen Omnibuslaw Rp 9,1 triliun.
Dia menyebut, penerimaan bea dan cukai tahun ini diperkirakan turun Rp 14,6 triliun atau hanya Rp 208,5 triliun dari target APBN sebesar Rp 223,1 triliun.
Hal ini karena adanya dampak stimulus pembebasan bea masuk untuk industri sehingga menyebabkan bea cukai negatif 2,2%.
Secara keseluruhan, Sri Mulyani memprediksi penerimaan perpajakan tahun ini hanya Rp 1.462,6 triliun, turun Rp 403,1 triliun dari target dalam APBN 2020 yang sebesar Rp 1.865,7 triliun.
Penerimaan perpajakan itu turun 5,4% dibandingkan realisasi tahun lalu. Dengan rasio pajak arti luas sebesar 9,14%.(dtf)