Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisbisdaily.com-Deli Serdang. Peristiwa penutupan warung tuak Lamria Manulang oleh anggota FPI (Front Pembela Islam) di Kecamatan Batang Kuis yang videonya viral di media sosial (Medsos) pada Selasa (27/4/2020).
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kesatuan Aksi Umat Islam (KAUMI) Kabupaten Deli Serdang, Ustad Al Hafizh H Azanul Shauty mengatakan penutupan warung tuak sampai berujung kericuhan tersebut membuktikan lambannya peran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA) dalam menindaklanjuti penyakit masyarakat. "Ormas islam tidak akan bertindak anarkis sebelum dijalankan proseduralnya. Artinya, imbauan sudah diberitahu oleh pemerintah setempat dan aparat kepolisian. Tapi, tidak ada tanggapan. Dengan terpaksa FPI Kecamatan Batangkuis melakukan sendiri. Ini kan bukti kalau kedua instasi tidak mau tahu penyakit masyarakat," ujar Azanul Shauty kepada medanbisbisdaily.com, Jumat (1/5/2020). Menurutnya, penutupan warung tuak Lamria Manulang berujung kericuhan merupakan bentuk kekecewaan FPI terhadap pemerintah setempat dan aparat kepolisian yang tidak peka untuk terbentuknya rasa toleransi beragama. "Ketua FPI Kecamatan Batangkuis, Ustad Iskandar Ansor menyampaikan kepada saya anggotanya tidak ada niat main hakim sendiri. Namun disisi lain, aksi main hakim sendiri karena kecewa atas kinerja pihak Kecamatan maupun aparat kepolisian yang tak responsif penyakit masyarakat di tengah bulan suci ramadhan. Padahal, sebelumnya pihak FPI sudah menyampaikan secara tertulis imbauan untuk tidak menjual minuman tuak. Akan tetapi, imbauan tersebut hanya dijadikan 'dokumentasi', bahkan ironisnya terkesan diabaikan," ujarnya.