Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah melewati diskusi yang cukup alot, tenaga medis yang bertugas menangani pasien terkait kasus virus corona di RS GL Tobing Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang akhirnya menerima kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait kinerja mereka di rumah sakit rujukan darurat Covid-19 tersebut. Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi menyampaikan bahwasanya RS GL Tobing tetap akan dibuka. Artinya, pasien positif corona dan berstatus PDP tidka jadi dipindahkan ke RS Martha Friska, Medan.
"Sampai hari ini kita tidak ada niat menutup rumah sakit ini RS GL Tobing), karena ini rumah sakit kebanggaan Pemprov untuk penanganan Covid, serta rumah sakit pertama yang menjadi rujukan kasus corona. Jadi walaupun sekarang sudah ada Martha Friska, tidak ada dibedakan. Tapi yang pasti sejarah itu dimulai dari GL Tobing, Jadi sama sekali tak ada terlintas untuk menutup rumah sakit ini," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020) malam.
Aris menjelaskan, pasien memang akan tetap dipindahkan dari RS GL Tobing ke RS Martha Friska Multatuli. Karena, perlengkapan di RS Martha Friska sampai saat ini memang jauh lebih lengkap.
Sementara itu, disinggung terkait adanya soal gaji yang belum dibayarkan sehingga tenaga medis melakukan mogok, Aris menerangkan, jika masalah tersebut memang rencananya akan dipenuhi minggu depan. Bahkan sebut dia, uang untuk gaji itu saat ini sebetulnya juga sudah cair.
"Kalau gaji kan dibayarkan pakai uang negara jadi nggak bisa asal-asalan. Uangnya juga sudah cair, cuma administrasinya kan harus diverifikasi dulu. Karena semuanya kan harus diminta pertanggung jawabanya," jelasnya.
Terkait penginapan hotel, sambung dia, juga sudah disepakati 1 kamar diisi oleh 2 orang. Tinggal, tutur Aris, para tenaga medis perlu mengatur bagaimana tata caranya beristirahat di dalam kamar.
"Berdasarkan hasil diskusi, mereka sudah terima dan bersepakat. Jadi mereka menganggap bahwa berdua itu tidak sosial distancing, tapi itu kan bisa diatur bagaimana caranya," sebutnya.
Menurut Aris, hal ini sebetulnya tidak menjadi masalah yang serius. Melainkan hanya terjadi masalah miss komunikasi di antara tenaga medis di RS GL Tobing.
"Memang ada miss komunikasi masalah nginap dan masalah gaji. Yang lain-lain sebetulnya nggak ada," pungkasnya.
Para pasien kasus virus corona, baik yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang terkonfirmasi positif Covid-19 di RS GL Tobing, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang terpaksa akan dipindahkan ke RS Martha Friska Multatuli, Medan. Pasalnya, para tenaga medis, baik dokter dan perawat mogok kerja tak mau lagi merawat pasien sebagai protes atas kebijakan 1 kamar untuk 2 orang di hotel tempat mereka diinapkan selama bertugas, yang diberlakukan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumut.
Sebagaimana yang diketahui, para tim medis yang menangani pasien Covid-19 di RS GL Tobing diinapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumut di hotel dekat Bandara Kualanamu. Selama ini, mereka menginap 1 kamar 1 orang. Namun karena keterbatasan keuangan Pemprov Sumut, maka dilakukan kebijakan 1 kamar hotel untuk 2 orang. Nah, para tenaga medis menolak kebijakan tersebut.